Pin It

 

20140915 rb
 
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar mengaharapkan agar pemerintahan baru tetap menempatkan kebijakan reformasi birokrasi sebagai prioritas utama.  Pasalnya, reformasi birokrasi didesain untuk jangka waktu lama dan berkelanjutan.
 
“Program ini boleh diperbaiki, tapi tidak boleh dihilangkan,” ujar Azwar dalam rapim bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Arsip Nasional Indonesia (ANRI)  di Kementerian PANRB, Senin (15/09).
 
Dikatakan, arah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang efektif, efisien dan meningkatnya kualitas pelayanan publik.
 
Pada tingkat nasional (makro), reformasi birokrasi berkaitan erat dengan sejumlah regulasi, yaitu UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU Administrasi Pemerintahan yang diharapkan bisa disahkan dalam waktu dekat, dan RUU Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP).
 
Untuk mempertajam implementasi grand design reformasi yang tertuang dalam Perpres No. 81/2010, Kementeiran PANRB menetapkan 9 Program Percepatan Reformasi Birokrasi. Program yang diikuti rencana aksi itu meliputi penataan struktur organisasi pemerintah, penataan jumlah dan distribusi PNS, pengembangan sistem seleksi dan promosi terbuka, peningkatan profesionalisasi PNS, pengembangan sistem pemerintahan elektronik terintegrasi, peningkatan pelayanan publik, peningkatan integritas dan akuntabilitas kinerja aparatur, peningkatan kesejahteraan pegawai negeri, serta peningkatan efisiensi belanja aparatur. Sedangkan pada tingkat mikro berkaitan dengan program atau kegiatan 8 Area Perubahan.

Kepada pimpinan keempat Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) tersebut, Menteri mengajak agar semua pihak terus menjalin kerjasama yang baik sesuai dengan peran dan fungsinya, dan menghindari tumpang tindih peran dan fungsi. “Jangan berjalan sendiri-sendiri, karena kerjasama itu menjadi inti dari reformasi birokrasi,” imbuhnya.  (Gin/HUMAS MENPANRB)