Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memimpin apel pagi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (10/01).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa transformasi digital dalam konteks reformasi tata kelola pelayanan menjadi salah satu langkah untuk mendukung tranformasi ekonomi. Pada tahun 2022 pemerintah menjadikan transformasi ekonomi sebagai sumber penggerak pemulihan nasional.
Inti dari transformasi digital adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan digital yakni smart services. “Optimalisasi dan digitalisasi tata kelola pelayanan yang terintegrasi dan mudah, menjadi syarat yang paling penting,” ujarnya saat menyampaikan amanat pada apel pagi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (10/01).
Upaya transformasi ekonomi membutuhkan dukungan reformasi struktural guna menciptakan ekosistem yang kondusif. Dikatakan, salah satu manifestasinya yaitu transformasi berbasis digital dalam konteks reformasi tata kelola.
Ditegaskan, hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Kementerian PANRB sebagai instansi yang diberi kewenangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan praktik birokrasi digital, diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan prima serta menciptakan transparansi.
“Untuk itu, di tahun ini diharapkan sistem pelayanan digital untuk pelayanan bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dapat lebih dioptimalkan dengan kolaborasi yang baik antarunit kerja, sehingga dapat menjadi single digital service platform untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan dari stakeholders,” tuturnya.
Meski pandemi, diharapkan sistem kerja akan kembali normal. Tjahjo berpesan bagi pegawai yang tengah melakukan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan tugas kedinasan di rumah (work form home) agar mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
“Karenanya, baik yang bekerja di kantor dan bekerja di rumah, kita harus dapat adaptif dengan sistem kerja digital yang ada, dan tetap cepat melayani masyarakat, dan cepat mengambil keputusan, cepat membangun komunikasi diantara seluruh jajaran Kementerian PANRB,” jelasnya.
Mantan Menteri Dalam Negeri tersebut menuturkan bahwa flexible working arrangement (FWA) tersebut juga menuntut manajemen kinerja yang baik dan integritas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, pembagian kerja yang jelas dan akuntabel, timeline dan hasil kerja yang terukur, serta kedisiplinan seluruh jajaran Kementerian PANRB khususnya perlu menjadi atensi bersama.
“Untuk itu, para pimpinan agar melakukan monitoring dan evaluasi periodik terhadap pelaksanaan dan hasil kerja dengan sistem kerja yang sedang kita terapkan,” ungkapnya.
Selain itu, Menteri Tjahjo juga berpesan agar beberapa hal yang sudah dicapai di tengah pandemi Covid-19 dapat ditingkatkan dan dievaluasi sehingga dapat terus diperbaiki. “Kurangi kegiatan yang sifatnya rutinitas dan tampilkan inovasi-inovasi kegiatan baru, yang lebih koordinatif, yang lebih aspiratif, menyerap aspirasi seluruh masyarakat dan kementerian/lembaga, instansi maupun pemerintah daerah dan seluruh ASN yang ada,” pungkasnya.
Dalam kondisi pandemi ini, Menteri Tjahjo mengajak agar ASN disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mematuhi dan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi), serta mengikuti vaksinasi. Selain itu, ASN diminta untuk mengajak keluarga dan lingkungannya untuk mencegah penularan Covid-19. (fik/HUMAS MENPANRB)