Menteri PANRB Azwar Anas saat memberikan arahan dalam Peresmian MPP Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (28/11)
CIMAHI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai daerah harus mendorong tumbuhnya investasi di daerah melalui pelayanan publik yang cepat dan pasti.
“Selamat untuk warga dan Pemkot Cimahi. Semoga kehadiran MPP ini bisa mengakselerasi dan semakin mengintegrasikan berbagai proses pelayanan, termasuk di bidang perizinan. Sehingga MPP mampu menjadi penggerak tumbuhnya investasi daerah, yang ujungnya adalah pembukaan lapangan kerja,” ujar Anas seusai meresmikan MPP Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (28/11), didampingi Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan.
Anas mengatakan dengan perizinan yang kian mudah dan terintegrasi, investasi bisa tumbuh lebih cepat. Hal ini penting mengingat ekonomi dunia sedang diliputi ketidakpastian. “Semakin kita bisa melayani bergeraknya investasi, kita bisa bergotong royong menjaga bantalan ekonomi nasional agar tetap tumbuh di tengah ancaman resesi global,” papar Anas.
Mantan Bupati Banyuwangi ini menyampaikan pemerintah telah menyediakan berbagai kemudahan pelayanan untuk peningkatan investasi di MPP. “Contoh sederhana, misalnya, di MPP ada Klinik Investasi, di mana semua pelaku usaha termasuk UMKM bisa difasilitasi untuk mengakses OSS,” imbuh Anas.
Ke depan, lanjut Anas, sedang disiapkan transformasi menuju MPP Digital. “Kementerian PANRB sedang mendorong itu. Nanti ada beberapa pilot project MPP Digital. Salah satunya Jawa Barat,” papar Anas.
MPP Kota Cimahi adalah MPP ke-77 di Indonesia. Hingga akhir tahun, ditargetkan 100 MPP hadir di Indonesia. Dan pada 2023 semua kabupaten/kota memiliki MPP, yang sebagian berwujud MPP Digital. “Soal MPP ini bukan soal gedungnya, tapi fungsinya. Bisa memakai aset pemda yang tidak terpakai, misalnya,” ujar mantan Kepala LKPP tersebut.
MPP merupakan salah satu inovasi yang mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Kehadiran MPP juga merupakan bentuk reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Cimahi, karena reformasi birokrasi hakikatnya adalah upaya untuk melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Hadirnya MPP juga dimaksudkan sebagai penciptaan birokrasi yang lincah, ramping, dan berorientasi pada hasil,” tutur Anas.
Sementara itu Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan pembangunan MPP Kota Cimahi menjadi bentuk pemenuhan keinginan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih baik. “Tujuan MPP untuk memberi kebahagiaan masyarakat dengan memberi kemudahan pelayanan publik,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan jika MPP dengan 159 layanan dari 39 instansi ini diharapkan memberi kemudahan masyarakat dalam mengurus perizinan dan non-perizinan. Untuk menunjang kebutuhan pelayanan pihaknya sudah menyediakan fasilitas penunjang, seperti jalur khusus difabel, ruang tunggu, ruang bermain anak, kantin, lahan parkir kendaraan dan lainnya.
Oleh karena itu pihaknya akan terus mengenalkan dan mempromosikan MPP ke masyarakat Kota Cimahi. Kemudian MPP juga diharapkan dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, karena sudah berkolaborasi dengan berbagai pihak termasuk UMKM. (byu/HUMAS MENPANRB)