JAKARTA (17/8) – Proklamaisi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hasil revolusi bangsa mempunyai makna yang dekat dengan reformasi. Proklamasi telah membebaskan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka. Demikian dengan reformasi birokrasi kita yakin akan diperoleh suatu perubahan yang cepat dari aparatur negara kita sebagai sosok yang bersih dan melayani. Melalui pembangunan kerangka regulasi nasional yang sedang kita siapkan sekarang ini, yaitu UU tentang Aparatur Sipil Negara, UU tentang Administrasi Pemerintahan, dan UU tentang Sistem Pengawasan Nasional, dipastikan akan memberikan landasan yang semakin kokoh reformasi birokrasi di Indonesia. Demikian rangkuman sambutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Abubakar, ketika menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-68 di halaman Parkir Kementeriann PANRB (17/8), diikuti seluruh pejabat dan pegawai Kementerian PANRB serta Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Persatuan Unit Kementerian PANRB.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB atas nama Presiden Republik Inonesia menyerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada para PNS Kementerian PANRB yang dianggap berjasa kepada negara tanpa cacat, masing Tanda Kehormatan Lencana Karya Satya 30 tahun sebanyak 13 orang, 20 tahun sebanyak 7 orang, dan 10 tahun sebanyak 7 orang. Diantara penerima penghargaan tersebut adalah Dra. Dini Saraswati, MAP Pegawai Kementerian PANRB yang dipekerjakan sebagai Deputi Bidang Pengembangan Sistem Kearsipan ANRI dan Dra. Anny Isgiati, MM, Pegawai Kementerian PANRB yang dipekerjakan sebagai Inspektur II Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya 30 tahun
Pada kesempatan itu, Azwar menyatakan rasa syukurnya, Presiden memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap proses pelaksanaan reformasi birokrasi. “Dalam beberapa hari mendatang akan diadakan Sidang Kabinet dimana kita diminta untuk mempresentasikan mengenai Reformasi Birokrasi”, Azwar menambahkan.
Pada kesempatan terpisah, Prof. Dr. Asep Kartiwa, Pengamat Birokrasi dari Bandung, mendukung pendapat MenPANRB, bahwa sudah banyak kemajuan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi. Dalam lingkungan aparatur, reformasi birokrasi sudah dipahami dan sudah diimplementasikan, misalnya dalam peningkatan disiplin dan pelayanan publik. Prof Asep melihat, masyarakat masih belum memahami perubahan itu. Penilaian mereka terhadap birokrasi masih memakai “kaca mata lama”. Guru. Guru Besar Ilmu Administrasi UNPAD itu menyarakan agar Kementerian PANRB untuk lebih gencar lagi melakukan sosialisasi refromasi birokrasi kepada masyarakat.
Sementara itu penggiat LSM, Erwin Husein dari Palu Sulawesi Tengah menilai sudah ada kesadaran dari aparatur mengenai pentingnya reformasi birokrasi. Ia juga menilai, untuk aparatur pusat sudah cukup maju, terbukti dari peningkatan kinerja mereka, tetapi aparatur di Daerah masih ketinggalan. Erwin minta Kementerian PANRB untuk memberikan sosialisasi yang lebih intensif dan mendorong daerah untuk segera melaksanakan proses reformasi birokrasi. (bby/HUMAS MENPANRB)