Pin It
20150205 menpanrb dikemenlu
 
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menyampaikan beberapa kebijakan pemerintah terkait revolusi mental kepada perwakilan RI di luar negeri. Kebijakan tersebut antara lain mengenai peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur negara, pembatasan kegiatan pertemuan/rapat di luar kantor, gerakan hidup sederhana, serta kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan instansi pemerintah.
 
Kebijakan-kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB tersebut mengajak perwakilan RI yang terdiri dari para diplomat dan konsuler Kementerian Luar Negeri untuk mengubah mindset, sikap, dan perilaku birokrat, yang tadinya memiliki persepsi sebagai priayi menjadi memiliki kesadaran untuk mengabdi sebesar-besarnya pada masyarakat.
 
“Sebuah keteladanan dari para pejabat maupun perwakilan RI ini dapat mengembalikan krisis moralitas dan karakter kearah lebih baik,” ujar Yuddy Chrisnandi dalam Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI di Kementerian Luar Negeri, di Jakarta, Kamis (05/02).
 
Tidak hanya itu, dikatakan revolusi mental tidak hanya sebatas pada perubahan mindset, melainkan gerakan nyata dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat, antar instansi, maupun negara luar. Tidak boleh lagi overlapping, berbelit-belit, dan tebang pilih dalam revolusi mental. 
 
Selain itu, stabilitas nasional juga ahrus tercipta, sebagai prasyarat bagi pembangunan program-program ekonomi nasional, mengundang investasi-investasi asing, serta peningkatan kemajuan capian-capaian ekonomi nasional. “Masyarakat menuntut birokrasi yang tidak ribet dalam memberikan pelayanan, tapi harus netral dan berasaskan keadilan dan kesamaan. Karena semua bersumber dari rakyat dan harus dikembalikan lagi kepada rakyat,” tambahnya.
 
Berdasarkan arahan Presiden RI, lanjutnya, diplomat diminta untuk tidak hanya melaksanakan tugas diplomasi saja ataupun hanya menjadi etalase Indonesia bagi luar negeri. Namun tugas baru dari Presiden RI yaitu agar para diplomat merangkap sebagai marketing negara Indonesia yang tentunya harus menguasai produknya, serta mampu menganalisis ekonomi pasarnya.
 
Perlu penguasaan wawasan terhadap negara Indonesia seluruhnya, bukan saja tugas diplomatik. Diantaranya memahami persoalan Indonesia, kekuatan Indonesia, maupun segala sesuatu yang terjadi di bangsa ini. Perwakilan RI harus meyakinkan bahwa Indonesia adalah negara yang kondusif untuk melaksanakan kegiatan dalam perspektif global. 
 
“Pemerintah akan selalu mengupayakan agar tercipta iklim yang kondusif, dengan membuat regulasi-regulasi yang menjamin stabilitas keamanan dan politik,” imbuh Yuddy. (bby/HUMAS MENPANRB)