Samsat Cepat, salah satu gerai Samsat yang disediakan UPPD Surakarta di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
SURAKARTA – Sekitar seribu orang per hari dilayani oleh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Surakarta untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Namun jumlah sebanyak itu bisa dilayani dengan baik karena gerai Samsat disediakan di berbagai penjuru mata angin di Surakarta.
Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Surakarta sebagai pengelola Samsat menyiapkan beberapa titik dan mekanisme yang mempermudah masyarakat untuk bertransaksi. “Kami menyediakan banyak pilihan untuk warga, dari ujung barat hingga timur,” ujar Kepala UPPD Surakarta Sri Winarna saat ditemui Tim Humas Kementerian PANRB beberapa waktu lalu.
Sri Winarna menyebutkan, selain di kantor pusat Samsat, gerai lain ada di Samsat Cepat, Samsat Malam, Samsat Minggu, serta pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Sudirman. Samsat Malam beroperasi di Solo Grand Mall setiap hari pada pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Sedangkan Samsat Minggu melayani masyarakat setiap akhir pekan pada pukul 06.00 sampai dengan 09.00 WIB di halaman Kantor Samsat Surakarta.
Selain dengan layanan yang mempertemukan fisik, ada juga aplikasi New Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online). Pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan secara online, selain untuk mempermudah, juga mengantisipasi penularan Covid-19.
Bahkan, aplikasi ini digunakan tidak hanya warga Surakarta, tetapi juga di seluruh wilayah Jawa Tengah. Aplikasi ini juga bisa digunakan masyarakat yang berdomisili di Jakarta atau daerah lain, tetapi memiliki kendaraan Jawa Tengah. “Setelah pembayaran lewat aplikasi, akan mendapat barcode dan diberi waktu 30 hari, lalu tinggal mencetak STNK secara mandiri dengan mesin yang ada di Kantor Samsat,” ungkap Winarna.
Dari banyaknya pilihan metode pembayaran pajak kendaraan, Winarno berharap agar warga semakin sadar tentang pajak. Sebab dana pajak dari masyarakat akan Kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.
Di sisi lain, Winarna juga berpesan kepada jajarannya untuk menampung dan mendengarkan semua aduan masyarakat. Aduan masyarakat juga bisa disampaikan melalui berbagai kanal seperti telepon, hingga media sosial. Setiap hari, Winarna selalu mengecek apakah ada permasalahan layanan.
“Komitmen kita kedepannya, adalah memberikan dan mendekatkan layanan sedekat mungkin kepada masyarakat," tutupnya. (don/HUMAS MENPANRB)