JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama (MoU) terkait dengan peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rabu (23/1) pukul 10.00 WIB.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BPK Hadi Purnomo, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menteri PAN RB Azwar Abubakar, dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.
Ketua BPK Hadi Purnomo mengatakan, BPK memiliki otoritas yang kuat untuk memantau semua data keuangan negara di setiap lembaga pengelola dan penggunan keuangan negara. Hadi menambahkan, adanya pusat data BPK dapat membantu menemukan indikasi penyalahgunaan keuangan negara.
Sedangkan Presiden SBY dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam 10 tahun terakhir ini proses penertiban yang dilakukan jajaran pemerintah nyata. “Saya ingat, misal awal tahun 2007 ketika saya minta data pada Menteri Keuangan tentang aset negara dan isu rekening liar. Waktu itu data itu belum well consolidated. Oleh karena itu, pada 2007 saya keluarkan instruksi pada menteri keuangan untuk menertibkan rekening liar menjadi rekening yang sah," ungkapnya.
Menurut SBY, keberhasilan itu tak lepas dari peran serta BPK dalam menemukan dan mencari sejumlah rekening liar. Hasilnya, uang milik negara sebesar Rp 8 triliun berhasil diselamatkan. Angka itu terdiri dari Rp 7,128 triliun dan USD 11,8 juta dari rekening-rekening tersebut. "Aset negara sudah banyak kita tertibkan yang tadinya antah berantah. Saya ingin ke depan penertiban ini terus dilakukan, dengan demikian negara kita ini punya data yang sahih dan valid," tandasnya. (ian/HUMAS MENPANRB)