Pin It

 

20140926 ihrms
 
JAKARTA -  Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Eko Prasojo mengakui bahwa selama ini PNS selalu dainggap sebagai beban negara. Selain kompetensinya kurang, pengembangannya juga berjalan sendiri-sendiri. “Bahkan kalau orang sekolah di luar negeri, beasiswanya baru turun setelah tiga sampai empat bulan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (26/09).
 
Menurut Guru Besar UI ini, SDM harus dianggap sebagai aset bukan beban. “Ini perlu menjadi pemahaman bersama bagi semua kementerian, lembaga dan pemerintah daerah,” ujarnya. Salah satu metode untuk mengembangkan SDM adalah melalui sistem manajemen kompetensi sumber daya manusia  atau Integrated Human Resource Management System (IHRMS). Dengan sistem ini, diharapkan kompetensi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) dikembangkan dengan efektif dan efisien.
 
Sistem manajemen ini mampu mengidentifikasi serangkaian kompetensi yang mendasar  bagi Kementerian PANRB baik apda tingkat organisasi ataupun jabatan pegawai ASN. Sistem ini juga mampu mengukur, memonitor dan mengevaluasi titik lemah kompetensi Kementerian PANRB baik pada level organisasi sampai individu pegawai ASN.
 
Hasil pengukuran kompetensi juga akan digunakan sebagai input sekaligus penyelaras bagi sistem manajemen SDM yang lain. Hasil pengukuran kompetensi akan digunakan untuk menjalankan sistem rekrutmen dan seleksi, sistem manajemen penegmbangan SDM, sistem manajemen kinerja, sistem manajemen karir dan sistem manajemen remunerasi.
 
Ditambahkan, sistem ini dapat membantu memperoleh pegawai ASN di lingkungan Kementerian PANRB yang kompeten dan profesional, sehingga mampu mengemban fungsi dan tugas dan tugas pokok jabatan dengan melahirkan kinerja yang prima, serta mendukung pencapaian visi dan sasaran strategis Kementerian PANRB.

“Melalui sistem ini dapat diidentifikasi kecenderungan minat karir pegawai ke fungsional atau struktural. Dari identifikasi tersebut dapat dirumuskan jenjang karir masing-masing pegwai dan rencana pengembangan lebih lanjut agar rencana karir yang telah ditetapkan tercapai dengan efektif,” imbuhnya. (Gin/ HUMAS MENPANRB)