Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa dalam penutupan kegiatan Course for Policy Makers at Directory-level or Above, Jumat (27/08).
JAKARTA – Para pembuat kebijakan terkait pengaduan pelayanan telah menyelesaikan Course for Policy Makers at Directory-level or Above, yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Korea Institute for Development Strategy (KDS). Usai menerima pelatihan selama lima hari kebelakang, 22 pengelola aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) diajarkan untuk mengimplementasikan konsep artificial intelligence atau pengetahuan buatan.
Kementerian PANRB juga menggandeng United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA). Peserta diajak belajar dari aplikasi pengaduan e-people yang dikembangkan pemerintah Korea Selatan.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)–LAPOR! maupun e-people mengalami dinamika seiring kebutuhan masyarakat. “Kedepannya kami harapkan artificial intelligence dapat diterapkan juga di aplikasi SP4N-LAPOR! sehingga dapat meningkatkan performa pengelolaan pengaduan yang ada,” ujar Diah dalam penutupan kegiatan pelatihan tersebut, Jumat (27/08).
Sebagai informasi, e-people yang dikembangkan Korea Selatan sejak 2003 menerima kurang lebih 8 juta aduan tiap tahunnya. Hal itu dapat diselesaikan dengan adanya artifical intelligence yang secara otomatis mengklasifikasikan aduan dan mengirimnya ke lembaga yang tepat.
Dengan sistem pengaduan yang optimal, pemerintah hadir dan fokus melindungi hak serta kepentingan masyarakat. “Tentunya pemerintah juga harus membangun mekanisme kelembagaan serta membangun komunikasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat,” ungkap Diah.
E-people pernah meraih penghargaan di tingkat internasional, termasuk United Nations Public Service Awards (UNPSA) pada tahun 2011. Bahkan, Tunisia telah menerapkan e-people sejak tiga tahun lalu.
Diah berharap setelah pelatihan ini, dapat memberi cara pandang baru serta mengambil praktik baik terhadap sistem e-people. “Tentunya tidak terlepas pada perhatian dan dedikasi pada level top leaders, menetapkan mekanisme hukum untuk pelembagaan, merencanakan implementasi yang progresif, sistematis, dan berkelanjutan, serta pengamanan anggaran secara berkesinambungan,” jelas Diah.
Pada kesempatan itu, Country Director KOICA Indonesia Office, Jeong Yun Gil menyampaikan harapannya akan umpan balik yang didapatkan dari lokakarya untuk para pembuat kebijakan ini. Umpan balik dari para peserta bisa menjadikan program ini berkelanjutan, serta selaras dengan strategi pemerintah Korea Selatan dalam penanganan pelayanan publik.
“Saya harap pembelajaran pelajaran dari program pelatihan ini akan memberikan kontribusi positif untuk meningkatan sistem penanganan layanan publik di Indonesia,” ujar Jeong Yun Gil.
Sebanyak 22 peserta yang dianggap potensial dari berbagai daerah ini dianggap yang terbaik dalam mengelola pengaduan pelayanan. Peserta potensial ini terdiri atas pimpinan Kantor Staf Presiden, dua orang pimpinan Ombudsman RI, enam kepala Ombudsman perwakilan daerah, dua pejabat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, sembilan kepala Dinas Kominfo dari berbagai daerah, serta tiga inspektur daerah.
Penutupan pelatihan ini juga dihadiri oleh Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad; Senior Vice President of KDS, Park Kyung Bae; Chatolic University of Daegu, Park Sung-Kwon; Vice President Korea Intelligent IoT Association, Kang Seong-ju; Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan; Assistant Resident Representative UNDP Indonesia, Siprianus Bete Soro; UNDP National Project Manager LAPOR!, Fatahillah, Kepala Keasistenan Utama Pengaduan, Patnuaji A. Indrarto, serta peserta darti ORI, Kemendagri, Pemerintah Daerah, Kominfo Perwakilan Daerah, dan UNDP. (don/HUMAS MENPANRB)