Pin It

 

20140823 catonline1
 
JAKARTA – Seleksi tidak lepas kaitannya dengan kerja besar pemerintah selama ini dalam mereformasi birokrasi. Yaitu perubahan mendasar dalam penerapan manajemen SDM aparatur, terutama rekrutmen CPNS. Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menekankan bahwa SDM aparatur wajib dikembangkan untuk lebih berprofesional, berintegritas, bermoral tinggi, dan mampu memberikan pelayanan yang baik.
 
Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto, kebijakan rekrutmen CPNS harus dilaksanakan secara transparansi dan akuntabel. Sehingga mendapatkan putra-putri terbaik bangsa yang mampu menjadi aparatur penerus.
 
“Jangan berharap ada titipan, itu masa lalu. Sekarang tidak ada lagi model titip menitip. Asal punya kemampuan, kerja keras, dan berdoa pada Tuhan Yang Maha Esa, insyaallah jadi PNS,” ujar Tasdik Kinanto dalam acara launching simulasi Computer Assisted Test (CAT) online seleksi CPNS di Wisma Serbaguna - Senayan, Rabu (20/08).
 
Pada kesempatan yang sama, tim audit teknologi dari Panselnas Zainul Anwar Effendi menambahkan bahwa sistem pendaftaran sudah ada 20 portal. Satu dikelola oleh panselnas.menpan.go.id. dan 19 portal lainnya dipegang oleh instansi yang salah satunya dipegang oleh BKN.
 
20140823 catonline3
 
“Portal informasinya akan dibuat serinci mungkin, dan untuk pelamar harus penuh pertimbangan sebelum memilih satu instansi. Karena kalau tidak dipertimbangkan secara matang, tidak bisa pindah ke instansi lain,” imbuhnya.
 
Acara PNS go online memberikan wawasan kepada para calon pelamar untuk cermat dan tidak boleh mencoba-coba dalam mengikuti tes CPNS. “Data yang tidak akurat tidak akan ditoleransi karena kami sudah peringatkan sejak awal,” tegasnya. Selain itu dijelaskan pula agar para pelamar dapat memilih lokasi ujian yang terdekat. Karena walaupun dilaksanakan secara online, namun tesnya tetap dilakukan di suatu tempat yang sudah ditetapkan.

Kementerian PANRB juga menggandeng Indonesian Corruption Watch (ICW), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta masyarakat dan media untuk mengawasi proses perekrutan aparatur sipil negara. Dikatakan jika ada pengaduan, masyarakat dapat melaporkan pada panitia setempat, jangan langsung ke Jakarta karena di daerah pun sudah ada panitia seleksi nasionalnya. (bby/HUMAS MENPANRB)