JAKARTA – Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (Si Sukma) yang segera diterapkan di Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), berhasil mengantarkan Kepala Bagian Pengaduan Masyarakat Kementerian PANRB Nurhasni menjadi peserta terbaik I Diklatpim angkatan VIII.
Dari 40 peserta Diklatpim III angkatan VIII, Nur Hasni mendapat predikat sangat memuaskan, sementara urutan kedua dan ketiga diraih peserta dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), posisi keempat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan posisi kelima dari Kalimantan Tengah. Berbeda dengan Diklatpim model lama, kali ini ada tiga peserta yang harus menambah waktu pelaksanaan proyek perubahannya dalam dua bulan ke depan.
Hingga berakhirnya waktu Diklatpim selama 3 bulan, ketiga peserta itu tidak mampu menunjukkan mile stone dari proyek perubahan atas proposal yang disusunnya. “Saya bersyukur, berkat dukungan dari pimpinan dan teman-teman dari Biro Hukum dan Komuniaksi Publik Kementerian PANRB, dan tentunya keluarga, saya menjadi juara pertama,” ujar Nurhasni usai penutupan Diklatpim III angkatan VIII di kampus LAN Pejompongan Jakarta, Kamis (18/09).
Diklatpim III angkatan VIII ini merupakan Diklatpim pola baru yang pertama diterapkan. Semula, Diklatpim III hanya berlangsung 2 bulan, tetapi hampir seluruh waktunya dihabiskan di kelas. Mulai tahun ini, Diklatpim III berlangsung 3 bulan, tetapi waktu yang dihabiskan di dalam kelas hanya sekitar 4 minggu. Itupun tidak berlangsung terus menerus, tetapi terbagi ke dalam beberapa bagian.
Dijelaskan, dua minggu pertama seluruh peserta mengikuti pendidikan di dalam kelas, kemudian seminggu berikutnya kembali ke instansi asal. “Saat itu kami wajib menyusun proposal proyek perubahan,” imbuh Hasni.
Selanjutnya, peserta masuk lagi selama tiga minggu, untuk melakukan diagnosis organisasi serta melakukan studi banding atau benchmarking yang waktu itu ke Kota Surabaya. Pada minggu ketujuh, selama 60 hari para peserta masuk laboratorium untuk mengimplementasikan proposal proyek perubahan di instansi masing-masing.
Minggu terakhir setiap peserta mempresentasikan hasil atau setidaknya mile stone dari proyek perubahannya di hadapan mentor, penguji serta seluruh peserta. Paper itu tidak bisa hanya berupa laporan, tetapi harus melampirkan seluruh dokumen pendukungnya. “Mulai dari daftar hadir, alamat peserta, foto-foto kegiatan, mile stone dari kegiatan sampai dengan besaran dan sumber biayanya,” imbuh Hasni.
Pernyataan Hasni itu dibenarkan oleh Suwardi, Kabag Komunikasi Publik Kemenetrian PANRB yang juga merupakan peserta Diklatpim III angkatan VIII. Dalam hal ini, Suwardi mengusung proyek perubahan bertemakan ‘Sinergi Kampanye Reformasi Birokrasi dengan Jurnalis dan Humas’. Sedangkan Nurhasni membuat proyek perubahan berjudul Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat yang KREATIF berbasis budaya dan teknologi, atau Media Center KREATIF (komunikatif, responsif, proaktif, integratif, dan informatif).
Dikatakan, dalam 60 hari mengimplementasikan proyek perubahan, setidaknya terdapat tiga output. Pertama, terjadinya perubahan dari pelayanan dan pengaduan yang bersifat manual ditingkatkan menjadi visual, menarik, nyaman serta menjadi mudah dipahami.
Kedua, mengembangkan survey kepuasan masyarakat dari semula bersifat manual menjadi quick survey yang mampu melihat seluruh kinerja pelayanan. “Kami menerapkan aplikasi survei kepuasan masyarakat, yang kami sebut Si Sukma,” ujarnya. Ditambahkan, output ketiga adalah pengembangan portal media center.
Sebagai tips bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN), Hasni mengungkapkan bahwa Diklatpim ini benar-benar bisa memberikan energi baru dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi setiap ASN di instansinya masing-masing.
“Kita tidak bisa main-main. Harus menyesuaikan dengan tugas kita masing-masing, tidak perlu program muluk-muluk yang justeru sulit diimplementasikan dalam waktu yang hanya 60 hari,” ujarnya menambahkan. (ags/HUMAS MENPANRB)