JAKARTA – Pemerintah akan bekerjasama dengan Korea dalam pengembangan teknologi informasi untuk mendukung reformasi birokrasi secara nasional. Negeri Ginseng ini dinilai telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dalam waktu relatif singkat, dengan mensinergikan pemanfaatan teknologi informasi.
Hal itu dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar dalam acara Government Meeting dengan Duta Besar Korea untuk Indonesia H.E. Kim Young-sun, Kamis petang (14/02).
Lebih lanjut Menteri mengatakan, teknologi informasi di tanah air sebenarnya sudah merambah ke semua sektor kehidupan, terutama di jajaran birokrasi. Persoalannya, hal itu belum sepenuhnya tersinergi satu sama lain, sehingga sering tidak nyambung. Agar reformasi birokrasi bisa berjalan lebih cepat, menurut Azwar Abubakar, penerapan TI di instansi pemerintah itu perlu disinergikan. Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) akan dimasukkan sebagai anggota Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
Dalam kesempatan itu, Menteri PAN-RB mengungkapkan, salah satu program percepatan reformasi birokrasi adalah penataan struktur organisasi kementerian dan lembaga. Dan upaya tersebut dapat didorong dengan penggunaan IT. “Kami tidak berpikir untuk mengurangi jumlah kementerian yang saat ini berjumlah 34, namun melakukan perampingan organisasi kementerian yang ada, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Dubes Korea Kim Young-sun tertarik dengan kebijakan promosi jabatan secara terbuka yang sudah diterapkan di Kementerian PAN-RB. Menjawab pertanyaan itu, Menteri Azwar Abubakar mengatakan bahwa langkah itu diawali di Kementerian PAN-RB, BKN, LAN. Meskipun belum ada regulasinya, dan masih bersifat imbauan yakni berupa Surat Edaran Menteri PAN-RB, kini sejumah instansi pemerintah tertarik dan mulai menerapkannya, seperti Pemda DKi Jakarta. Disebutkan, Kepala LAN Agus Dwiyanto dan Wakil Kepala BKN Aria Bima yang juga hadir dalam dinner itu merupakan dua orang hasil promosi jabatan terbuka.
Wakil Menteri PAN-RB Eko Prasojo yang merupakan Ketua Panitia Seleksi, dalam kesempatan itu menjelaskan, kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk mengembangkan karirnya, sesuai dengan merit system.
Prosesnya diawali dengan pengumuman di website Kementerian PAN dan Rb serta publikasi di sejumlah media massa, agar bisa diketahui oleh seluruh PNS. Peserta yang lolos tahap seleksi administrative, wajib membuat makalah dengan menulis tangan. Selanjutnya, makalah itu dipresentasikan, dan dilakukan Tanya jawab atau wawancara oleh Tim yang kredibel.
Peserta yang lolos tahapan ini harus mengikuti assessment center, dan selanjutnya panitia menetapkan tiga orang yang mendapat nilai terbaik, untuk diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan.
Turut hadir dalam dinner Menetri PAN–RB dengan Dubes Korea itu antara lain Wamen PAN-RB Eko Prasojo, Sekretaris kementerian PAN-RB Tasdik Kinanto, Kepala Biro Perencanaan Kementerian PAN-RB Didit Nurdiatmoko, Kepala LAN Agus Dwiyanto, Wakil Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Dirjen Aplikasi Telematika Kementerian Kominfo Ashwin Sasongko, Deputi bidang Akuntan Negara BPKP Ardan Adiperdana, John Sanova (anggota Dewan Gubernur KADIN.
Sedangkan dari pihak Korea, hadir Dubes Korea untuk Indonesia H.E. Kim Young-sun, Sekretaris Pertama Dubes Korea, Lee Bangmoo, Wakil Dubes Ko Kyongmin dan Kim Koil, serta Perwakilan Korea Indonesia Cooperation Agency (KOICA) Park Mi. (ags/HUMAS MENPAN-RB)