JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan lokasi dan waktu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. Meskipun peserta yang dipanggil hanya 108 pelamar, tetapi lokasi SKD CPNS ini dilaksanakan di 19 titik atau kota di berbagai daerah.
Lokasi SKD meliputi Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kantor Regional (KANREG), Bengkulu Mandiri BKN dan Lampung Mandiri BKN. Sedangkan waktu pelaksanaan SKD berlangsung tanggal 17-29 Oktober 2017.
Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi Sanmuhyi mengatakan, peserta ujian akan mengikuti test di daerah yang berdekatan dengan domisili masing-masing. "Dengan demikian bisa menghemat biaya transportasi," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/10).
Ditambahkan, bahwa pelamar hanya diperkenankan membawa KTP atau surat keteranan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang dan kartu tanda peserta ujian ke dalam ruang ujian. "Panitia menyediakan fasilitas penitipan untuk barang milik pelamar selain dari yang diperkenankan," imbuhnya.
Suwardi menambahkan hasil dari ujian nantinya merupakan hasil dari pelamar sendiri, segala bentuk kecurangan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada pelamar yang tidak hadir dalam seleksi yang dimaksud, dianggap mengundurkan diri dari kepesertaan seleksi secara keseluruhan.
Dijelaskan, SKD CPNS Kementerian PANRB digabung dengan instansi lain, sehingga waktunya tidak bersamaan. "Ada yang ikut sesi pertama, ada yang sesi dua dan seterusnya," ujarnya. (ags/slv/HUMAS MENPANRB)