SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta (Solo) siap menggelar test CPNS tahun 2013 secara obyektif, transparan, adil, bebas dari KKN dan tanpa memungut biaya. Rencananya, setelah libur lebaran nanti pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengumumkan lowongan CPNS dimaksud.
Kepala BKD Pemkot Solo Hari Prihatno mengatakan, setelah tiga tahun tidak menambah CPNS, tahun ini Kota Solo mendapat tambahan formasi sebanyak 35 orang dari permintaan sebanyak 1.500. “Tambahan formasi itu semuanya untuk guru kelas dan guru produktif,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (29/07).
Meski formasinya hanya sedikit, namun Hari memperkirakan pelamarnya akan membludak. Pasalnya, saat ini pemda yang mendapat formasi CPNS untuk pelamar umum hanya Kota Salatiga. Adapun daerah lain, lokasinya di sebelah barat. Di Provinsi Jawa Tengah, daerah lain yang mendapat formasi CPNS dari pelamar umum antara lain Cilacap, Kendal, Kudus, Purbalingga, Wonosobo, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Magelang, Pekalongan, Salatiga, dan Surakarta.
Di satu sisi, banyaknya calon pelamar tersebut memberkan keuntungan, karena Pemkot Solo bisa menyaring guru terbaik. Namun diakui bahwa hal itu cukup merepotkan dalam melakukan seleksi, khususnya dalam seleksi administratif. Pengalaman tahun 2010 misalnya, dari formasi sekitar 100 CPNS, pelamarnya lebih dari 1000 orang.
Untuk itu, pihak BKD akan memperketat persyaratan. “Waktu itu kami memberlakukan persyaratan IPK 2,75 dan TOEFL 400 – 450,” ujar Hari yang didampingi Kasubid Dokumentasi Data Lisino Suares.
Terkait dengan pelaksanaan test, Hari menegaskan bahwa test CPNS tahun ini masih akan menerapkan siste lembar jawaban komputer (LJK). Pelaksanaan test akan menggunakan sekolah-sekolah, tidak dilakukan di lapangan terbuka, “Kami belum siap kalau mengunakan sistem computer assisted test (CAT),” ucapnya.
Jumlah PNS di Pemkot Solo saat ini sebanyak 9.575 orang dari 12.565 pegawai pada tahun 2010, atau berkurang hampir 3000 orang. Selama tiga tahun Pemkot Solo tidak melakukan rekrutmen, karena kebijakan moratorium. Salah satu ketentuan dalam kebijakan itu, pemkab/pemkot yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tidak diberikan tambahan formasi CPNS.
Hari mengakui, tahun ini belanja pegawai Pemkot Solo masih 58 persen dari APBD, sehingga formasi yang diberikan hanya untuk guru, yang merupakan kebutuhan mendesak.
Namun Hari berkilah bahwa salah satu penyebab besarnya belanja pegawai adalah dimasukkannya tunjangan sertifikasi guru ke APBD. Padahal jumlah guru di Solo saat ini sebanyak 5.573, lebih dari setengah jumlah PNS. Kalau tunjangannya masing-masing Rp 2 juta, setiap bulan sudah lebih dari 11 miliar, dan setahun sekitar 130 miliar. Padahal APBD Pemkot Solo saat ini hanya sekitar 1 triliun rupiah.
Hari mengusulkan agar tunjangan sertifikasi itu tidak masuk ke dalam pos APBD, tetapi langsung APBN, sehingga pos belanja pegawai di APBD bisa berkurang. “Saya rasa semua pemda mengalami hal yang sama, karena sekitar separuh PNS di daerah umumnya guru,” tambahnya. (ags/HUMAS MENPANRB)