YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengapresiasi pembinaan yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dengan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui implementasi akuntabilitas kinerja. Asistensi yang diberikan Kementerian PANRB tersebut melahirkan sistem e-performance based budgeting yang telah diimplementasikan Pemerintah Provinsi DIY beberapa tahun belakangan.
Sistem e-performance based budgeting yang diterapkan oleh Pemprov DIY merupakan sistem yang dihasilkan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, di mana akuntabilitas kinerja menekankan pentingnya transparansi, efektivitas dan efisiensi, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang berbasis pada kinerja.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam paparannya pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (10/08), mengungkapkan bahwa akuntabilitas kinerja yang didorong oleh Kementerian PANRB telah memberikan perubahan fundamental bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. "Akuntabilitas kinerja menjadi sebuah proses yang panjang untuk mendorong perubahan fundamental, terutama mindset dengan mengedepankan aspek pelayanan dan berorientasi pada hasil. Untuk mewujudkan result oriented government, cost harus ditujukan pada hasil," ujar Sri Sultan.
Sistem e-performance based budgeting merupakan pengembangan dari sistem e-budgeting yang tengah digaungkan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh instansi pemerintah. Sistem tersebut lahir dengan mengintegrasikan antara akuntabilitas kinerja dengan sistem e-budgeting untuk memastikan bahwa setiap anggaran akan berorientasi pada outcome atau manfaat bagi masyarakat.
Dalam acara bertema Optimalisasi Pengendalian Pembangunan Daerah Melalui Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Untuk Mewujudkan Kesejahrteraan Masyarakat, Sultan juga menjelaskan bahwa dengan mengembangkan sistem e-budgeting menjadi e-performance based budgeting dengan dukungan program dan penganggaran yang berorientasi pada hasil, pengukuran kinerja yang dilakukan menjadi lebih jelas. "Ini menjadi komitmen kami untuk mengatasi permasalahan birokrasi," katanya.
Lebih lanjut, Sultan juga menjelaskan bahwa instruksi Presiden Joko Widodo mengenai implementasi money follow program telah ditindaklanjuti oleh Pemprov DIY dengan mengembangkan instruksi tersebut dengan program follow result.
Hal tersebut dilakukan guna menjamin hasil yang akan dicapai dari setiap program atau kegiatan terhadap sasaran yang telah ditetapkan. "Bicara money follow program, itu harus didasari pada program follow result, sehingga bisa terjadi pengurangan kegiatan atau program dan semakin efisien dalam penggunaan anggaran. Perencanaan dan program atau kegiatan harus berkorelasi pada hasil," tegas Gubernur.
Senada dengan penyataan Gubernur, Kepala Bappeda Provinsi DIY, Tavip Agus Rayanto juga mengatakan bahwa akuntabilitas kinerja sangat berdampak pada pembangunan daerah menuju result oriented government. Melalui sistem e-performance based budgeting yang diterapkan, Pemprov DIY bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan memperkecil jumlah kegiatan. "Atas arahan Pak Gubernur (Sri Sultan Hamengkubuwono X), walaupun anggaran kami semakin besar, tetapi kegiatan kami semakin sedikit. Dengan menggeser kegiatan dengan analisis berbasis program, rata-rata kami bisa menghemat Rp 1 Miliar dari tiap kegiatan," ujarnya.
Tavip menjelaskan bahwa Pemprov DIY telah berhasil mengurangi jumlah kegiatan dari 3.200 kegiatan pada tahun 2014 menjadi hanya 854 kegiatan yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2017 mendatang. Dengan semakin berkurangnya jumlah kegiatan, Pemprov DIY juga tidak memperbolehkan indikator sasaran kinerja dalam bentuk presentase, melainkan harus bersifat absolut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, yang membuka kegiatan tersebut turut mengapresiasi tinggi inovasi yang telah dilakukan oleh Pemprov DIY. "Tugas saya di Yogyakarta sebagian besar sudah selesai. Tugas saya berikutnya adalah bagaimana daerah lain bisa seperti Yogyakarta," ungkap Menteri Asman.
Kementerian PANRB, lanjut Menteri, akan menjadikan Pemprov DI Yogyakarta sebagai barometer implementasi tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengintegrasian akuntabilitas kinerja dan sistem e-budgeting. "Kita akan tetapkan daerah lain sebagai role model, tapi contohnya adalah Yogyakarta. Ini harus ditularkan ke seluruh Indonesia," ujarnya. (ris/HUMAS MENPANRB)