Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi memberikan arahan pada acara Forum Koordinasi, Komunikasi dan Konsultasi PANRB (FORK3PANRB) di Manado, Kamis (12/05).
MANADO - Selain memberikan apresiasi atas kerja Gubernur, Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, juga meminta semua komponen di Sulut untuk lebih memacu pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Kami sampaikan apresiasi kepada Saudara yang telah bekerja keras dalam menerapkan berbagai program PANRB. Namun demikian terdapat beberapa agenda reformasi birokrasi yang perlu mendapat perhatian," ucap Yuddy saat membuka acara Forum Koordinasi, Komunikasi dan Konsultasi PANRB (FORK3PANRB) di Manado, Kamis (12/05).
Dijelaskan, sejak tahun 2014 Kementerian PANRB menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik. Namun dalam kurun waktu 3 tahun hanya ada 1 inovasi dari wilayah Propinsi Sulut yang masuk TOP 99, yaitu Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) dari Kota Manado pada tahun 2014.
"Saya berharap agar unit-unit layanan di wilayah Provinsi Sulut lebih aktif untuk berinovasi ataupun melakukan replikasi dari berbagai inovasi yang ada dalam TOP 99 selama 3 tahun terakhir ini," ujarnya.
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja tahun 2015, hanya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Manado mendapat Kategori B, dua kabupaten/ kota memperoleh predikat CC, dan sisanya sebanyak 12 kabupaten/kota memperoleh predikat C. Predikat CC dan C tersebut menunjukkan masih banyak area perbaikan yang dapat dilakukan.
Oleh sebab itu, Yuddy meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Sulut untuk terus meningkatkan upaya dalam penerapan manajemen berbasis kinerja dan jika diperlukan dapat meminta bantuan asistensi dari Kementerian PANRB.
Berdasarkan data APBD Tahun 2014, hanya 7 dari 16 pemda yang proporsi belanja pegawainya di bawah 50% dari total APBD, sebagai contoh di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa rasionya bahkan melampaui 60%.
"Proporsi ini tentu tidak sehat jika dikaitkan dengan kebutuhan belanja pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat dan dunia usaha. Terhadap hal ini saya meminta agar Saudara sekalian segera melakukan Penataan Manajemen SDM Aparatur yang selaras dengan hasil audit organisasi yang diikuti oleh langkah redistribusi ASN," tegas Yuddy.
Disampaikan pula, saat ini belum ada unit kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang berhasil mendapat predikat Wilayah Bersih Korupsi (WBK) meskipun telah ditetapkan sebagai Zona Integritas sejak tahun 2013. "Saya berharap agar unit-unit kerja tersebut dapat segera menjadi role model penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani," ungkapnya.
Ditambahkan, kepatuhan pelaporan LHKASN melalui aplikasi SiHarka masih sangat rendah. Sampai saat ini baru Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Minahasa Utara yang melakukan input wajib LHKASN, untuk kabupaten/kota lainnya bahkan ada yang belum mengambil username dan password.
Terhadap hal tersebut, Menteri Yuddy berharap agar seluruh komponen daerah dapat memenuhi kewajiban tersebut. Khususnya kepada Sekretaris Daerah dan Segenap Pimpinan SKPD diminta untuk bertindak sebagai penggerak utama (prime mover) PANRB di daerah.
Yuddy juga menegaskan agar setiap instansi mengambil langkah konkrit yang berorientasi hasil untuk mempercepat perwujudan pemerintahan yang bersih, akuntabel, efektif, efisien dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas guna mewujudkan Nawa Cita yang menjadi Agenda Pembangunan Nasional dalam RPJMN 2015-2019.
Disampaikan sebelumnya, bahwa FORK3PANRB merupakan wadah komunikasi, koordinasi dan konsultasi antara Kementerian PANRB selaku instansi yang berkewenangan dalam perumusan kebijakan (policy formulation) dengan instansi pemerintah lainnya, termasuk instansi pemerintah daerah selaku instansi yang berkewajiban untuk menerapkan kebijakan (implementing agency) di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Alasan utama yang melandasi diselenggarakannya forum ini, menurutnya adalah untuk meningkatkan daya guna dan kinerja para ASN di daerah dalam rangka percepatan reformasi birokrasi. Melalui forum ini diharapkan terwujud pemahaman, penyelarasan, efisiensi dan efektivitas.
"Selain menghadirkan para Deputi di Kementerian PANRB untuk dapat langsung memberikan konsultasi kepada para kepala daerah setempat. Kegiatan ini juga dapat menghemat anggaran perjalanan dinas daerah yang akan melangsungkan koordinasi dengan Kementerian PANRB," ujar Yuddy. (ns/HUMAS MENPANRB)