Pin It
9pelayanan publik
 
JAKARTA – Pemerintah menganugerahkan penghargaan kepada sembilan innovator pelayanan publik terbaik (top 9) dari kompetisi inovasi pelayanan publik 2014. Penyerahan piala dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar di sela-sela acara penutupan Musrenbangnas 2014 oleh Wapres Boediono di Jakarta, Rabu (30/04).
 
Sembilan inovator itu diperoleh melalui seleksi dan penilaian yang sangat ketat, dari top 33 inovator pelayanan publik, baik kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Inovator yang dinobatkan sebagai top 9 adalah ;
1.    Surabaya Single  Windows (SSW),
2.    Format hulu hilir Pemprov Aceh,
3.    Fiducia online (Kemenkum HAM),
4.    GRMS Surabaya
5.    Pemberantasan KKN pada jembatan timbang (Provinsi Jatim),
6.    KM 0 (nol) pro poor Jabar,
7.    Pembangunan Jalan Tanpa Bayar (Kota Banjarbaru),
8.    Kampung Media (NTB), dan
9.    Karantina Ikan Semarang (Kementerian Kelautan dan Perikanan).
 
9pelayanan publik3
Penghargaan untuk dua inovasi Pemkot Surabaya, SSW dan GRMS, melengkapi penghargaan yang diterima Walikota Surabaya Tri Rismaharini, setelah sebelumnya Kota buaya itu meraih penghargaan internasional. 
 
Penghargaan untuk inovasi pemberantasan KKN pada jembatan timbang (Provinsi Jatim), diterima oleh Gubernur Jatim Soekarwo, untuk KM 0 pro poor pro job diterima Gubernur Jabar Ahmad Heriyawan. Sedangkan penghargaan untuk inovasi karantina ikan Semarang diterima oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip S Soetardjo, dan untuk fiducia online diterima Menteri Hukum dan HAM Amir Samsuddin.
 
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang baru-baru ini diberitakan marah ketika mengunjungi kasus jembatan timbang di wilayahnya, saat ditanya media ini mengatakan sudah menanyakan kepada Gubernur Jatim, bagaimana jatim melakukannya.
9pelayanan publik2
Salah satu kriteria penilaian terhadap kompetisi inovasi pelayanan publik ini antara lain dilihat dari dampak atau impact terhadap masyarakat, keberlanjutan, serta harus bisa direplikasi oleh pihak lain, dan sudah diterapkan  minimal setahun. (ags/HUMAS MENPANRB)