Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB saat membuka hari pertama wawancara Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 secara virtual, Senin (09/11).
JAKARTA – Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 memasuki tahap wawancara, yang diikuti oleh 46 peserta. Meski butuh banyak penyesuaian karena pandemi Covid-19, tetapi antusias peserta tetap tinggi, dan proses wawancara bisa berlangsung kondusif dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menjelaskan, jumlah peserta tahun ini meningkat meski terjadi pandemi. “Salah satu buktinya ialah pandemi Covid-19 tidak menurunkan antusiasme dari instansi pemerintah. Jumlah peserta di tahun ini ialah 439 instansi atau unit penyelenggara pelayanan, angka ini meningkat sebesar 40,7 persen dibanding jumlah peserta tahun 2019,” jelas Diah, pada hari pertama wawancara Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 secara virtual, Senin (09/11).
Tahap waawancara ini berlangsung pada 9 sampai dengan 13 November 2020 melalui aplikasi video conference. Proses ini akan menghasilkan Top 15 Pengelola Pengaduan, yang terdiri dari dua instansi kategori Outstanding Achievement, 10 kategori instansi pemerintah, serta tiga pengelola dari kategori unit penyelenggara pelayanan (UPP).
Hari ini, 10 unit kerja instansi pemerintah memaparkan strategi pengaduannya di hadapan para juri. Peserta pertama adalah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka memiliki kanal aduan melalui email infogatrik@esdm.go.id dan konsumenlistrik.listrik@esdm.go.id, media sosial, serta aplikasi Pengaduan Subsidi Listrik atau Peduli. Untuk diketahui, aplikasi Peduli termasuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2020.
Wawancara dilanjutkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak, Riau. Ketiga, yakni dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Kota Bogor, Jawa Barat. Untuk Kabupaten Bogor, ada beberapa klaster pengaduan, yakni layanan pertanahan, tata ruang, pelanggaran disiplin pegawai, serta sengketa, serta konflik tanah dan ruang.
Unit kerja selanjutnya adalah Kantor Pertanahan Kota Bogor yang memiliki kanal aduan Sistem Penanganan Pengaduan Pertanahan (Simpanah). Sesi pertama ditutup pemaparan dilanjutkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kementerian dibawah kepemimpinan Nadiem Makarim itu memberi pelayanan 24 jam per hari dan 365 hari per tahun.
Dilanjutkan sesi dua dengan pemaparan dari tiga rumah sakit, yakni RSUD Prof. Margono Soekarjo Purwokerto, RSUD Beriman Balikpapan, serta RSUD Depati Bahrin Kab. Bangka. Untuk diketahui, RSUD Depati Bahrin telah menjalankan pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara terdokumentasi sejak tahun 2013. Hari pertama evaluasi lanjutan ini ditutup oleh pemaparan dari Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan dan Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Secara keseluruhan, unit penyelenggara pelayanan memiliki di setiap instansi pemerintah memiliki kanal masing-masing untuk memudahkan masyarakat. Terlebih di masa pandemi, pelayanan pengaduan mereka mengurangi cara tatap muka dan mengedepankan layanan via telepon, aplikasi, maupun media sosial. (fik/don/HUMAS MENPANRB)