JAKARTA – Pemerintah Kota Surabaya tak berhenti melakukan inovasi dalam untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau pelayanan perijinan online Surabaya Single Window (SSW) yang dimulai sejak 14 Maret 2013 telah terbukti memudahkan warga dalam mengurus perijinan, kini Kota yang dipimpin Tri Rismaharini itu menggagas layanan di kelurahan bernama Kios Pelayanan.
Seperti diketahui, SSW berhasil memangkas alur birokrasi dalam pengajuan ijin agar lebih praktis dan tidak butuh waktu lama. Pemohon ijin tak perlu datang langsung ke kantor pemerintah, sebab tahapan awal pengurusan perizinan dapat diakses dari mana pun. SSW juga mampu meminimalisir peluang tatap muka pemohon dengan pemproses perijinan, sehingga SSW bisa dikatakan sebagai salah satu sarana pencegahan terjadinya tindak korupsi.
Akan halnya Kios Pelayanan ini juga meminimalisir warga datang ke kantor Dinas, karena mereka cukup datang ke kelurahan. “Program ini, nantinya akan memudahkan warga Surabaya dalam pengurusan akta kelahiran, akta kematian, hingga pendaftaran Puskesmas,” ujar Risma.
Warga Surabaya bisa memanfaatkan kios layanan ini kapan saja karena aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya. “Warga hanya perlu datang ke kelurahan lalu pilih item layanan apa yang diinginkan, kemudian memasukkan data dan itu sudah konek dengan data kami. Layanan ini gratis, dan kalau sudah jadi, akta akan kita kirim ke rumah warga,” jelas Walikota.
Kios layanan ini, rencananya akan difungsikan mulai tahun depan. Namun Pemkot Surabaya juga akan tetap melayani secara manual di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). “Efektifnya mulai tahun depan, ini kita masih setting,” sambung Risma. (ags/HUMAS MENPANRB)