JAKARTA – Informasi dari berbagai media yang memberitakan terjadinya antrean panjang dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sejumlah Polres mendorong Menteri PANRB Azwar Abubakar melakukan kunjungan mendadak ke Polres Metro Jakarta Barat, Senin (09/09).
Benar saja, di Polres ini begitu banyak pembuat SKCK sebagai syarat dalam melamar CPNS, seiring banyaknya instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS tahun ini. Menteri yang didampingi Deputi Pelayanan Publik, Mirawati Sudjono berdialog langsung dengan para pembuat SKCK.
Dari dialog tersebut, Menteri mendapat gambaran bahwa pembuatan SKCK di Polres Jakarta Barat dapat selesai sehari, karena banyaknya yang antre. “Setiap musim penerimaan CPNS, antrean cukup banyak. Sehari antara 300 – 500 orang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Fadil Imran.
Namun, lanjutnya, pada hari-hari biasa, SKCK selesai satu jam. Menurut Fadil, selaion musim penerimaan CPNS, antrean banyak juga terjadi saat ada penerimaan polisi.
Melihat kenyataan itu, Menteri mengatakan agar pembuatan SKCK dilakukan secara online. “Dalam e-KTP kan sudah ada sidik jari, tinggal sinkrionisasi. Jadi pencari SKCK bisa mengajukan permohonan SKCK melalui internet, kemudian mencetak sendiri,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Kapolres Metro Jakarta Barat menyatakan sangat setuju, dan mendukung gagasan Menteri PANRB itu. Proses pembuatan SKCK secara online dapat dilakukan dengan memanfaatkan database sidik jari yang sudah ada pada e-KTP, sehingga memudahkan para pemohon.
Dalam kesempatan itu, Menteri PANRB mengapresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang telah menampilkan syarat dan proses pembuatan SKCK. "Cuma kurang kotak pengaduan dan nomor antrean," ujarnya.
Kepada calon pelamar CPNS, Azwar Abubakar juga menegaskan bahwa seleksi CPNS tahun ini dilakukan secara fair, transparan, obyektif, adil, bebas dari KKN, dan tidak dipungut biaya sepeser pun. “Jangan percaya dan jangan diladeni, kalau ada oknum yang megaku bisa meloloskan menjadi CPNS, apalagi dengan imbalan sejumlah uang. Kalau menemukan hal seperti itu, laporkan. Kami akan tindak tegas,” tegas Menteri.
Ditambahkan, untuk bisa lulus menjadi CPNS harus melalui tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Untuk TKD, lanjutnya, ada tiga materi yang harus dipelajari, yakni karakteristik pribadi, intelegensia umum, dan wawasan kebangsaan. “Pelajari tiga hal itu kalau mau lulus TKD,” imbuhnya. (sgt/HUMAS MENPANRB)