Pin It

20240920 Implementasi SAKIP dan RB Surabaya2

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/09).

 

SURABAYA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi langkah-langkah serta upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Daerah Kota Surabaya yang terus melakukan transformasi dan berharap dapat menyelesaikan berbagai masalah terutama pengentasan kemiskinan. Tentu hal ini merupakan upaya menjalankan arahan presiden dalam mewujudkan birokrasi yang berdampak,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Anas mengatakan, tugas pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan bukan merupakan tugas yang ringan. Sehingga Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh komponen pemerintah dari pusat ke daerah bergerak selaras.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, program birokrasi harus berdampak optimal. Salah satunya, terkait pengentasan kemiskinan," ungkapnya.

Sementara itu Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Erwan Agus Purwanto mengatakan, Birokrasi berdampak yang diimplementasikan oleh Pemkot Surabaya juga tergambar dengan hasil evaluasi SAKIP yang berhasil mempertahankan predikat A sejak tahun 2022.

“Tujuan esensial dalam implementasi SAKIP adalah untuk menjamin efektivitas penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja. Hal ini mengartikan bahwa dalam menjalankan berbagai program pembangunan dengan menggunakan anggaran yang sangat besar, pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkannya sehingga hasil dari setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (18/09).

20240920 Implementasi SAKIP dan RB Surabaya1

Pada kesempatan tersebut juga, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Ikhsan menyampaikan angka kemiskinan di Kota Surabaya mengalami penurunan dari 4,72 persen di tahun 2022 menjadi 4,65 persen di tahun 2023.  “Strategi kolaboratif Pemerintah Daerah Kota Surabaya menjadi kunci dalam menurunkan angka kemiskinan di Kota Surabaya,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan implementasi RB Tematik di Kota Surabaya sepenuhnya berbasis digital sehingga langkah penanganan permasalahan bisa tersusun secara cepat dan terukur.

Lebih lanjut, dengan cara itu pemkot bisa menyentuh penerima manfaat dengan intervensi sesuai yang dibutuhkan. Tak hanya kemiskinan tetapi stunting.

"Kami juga melakukan pengawasan dan evaluasi, setelah itu intervensi ke target. Setelah diintervensi dia berubah atau tidak, itu tidak mungkin dilakukan secara manual," katanya

Ikhsan juga menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya saat ini juga sedang mengembangkan pengolahan data kependudukan berbasis Artificial Intelligence (AI).

“Pengembangan pengolahan data kependudukan berbasis AI ini bertujuan untuk memudahkan analisis dan sinkronisasi data yang dianggap sebagai salah satu upaya dalam rangka menyelesaikan berbagai masalah pengentasan kemiskinan,” ujar Ikhsan.

Konsep pengembangan pengolahan data berbasis AI diharapkan dapat memberikan insight yang lebih mendalam dan prediktif terkait kinerja program dan kebijakan di Pemkot Surabaya serta mendukung transparansi kinerja (SAKIP) melalui teknologi yang inovatif.

“Tentu kami tidak berpuas diri. Kami akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan hingga dapat mewujudkan birokrasi berdampak. Seperti tagline kami, Satukan Tekad untuk Surabaya Hebat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TIRBN) Sumarsono mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya.

“Inovasi yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya patut diapresiasi. Kemajuan Kota Surabaya dapat menjadi percontohan bagi daerah lainnya, lebih jauh akan berkontribusi besar terhadap kemajuan Indonesia,” tuturnya. (HUMAS MENPANRB)