
JAKARTA – Tunjangan kinerja yang dilakukan terhadap PNS yang hanya didasarkan pada kehadiran di kantor dinilai kurang tepat. Sesuai namanya, semestinya pemberian tunjangan kinerja diukur dari hasil kerja PNS itu sendiri, apakah bermanfaat bagi masyarakat atau tidak.
Demikian antara lain dikatakan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro di Jakarta baru-baru ini. “Kalau hanya berdasarkan kehadiran, maka PNS akan berpikir, yang penting hadir, tidak berpikir apa yang dikerjakan di kantor,” ujarnya.
Menurutnya, remunerasi dengan tolok ukur yang tidak jelas itu tidak akan mampu mengubah mental PNS. "Jujur saja, saya salah satu dari yang menentang remunerasi. Bahkan saya yang notabene seorang PNS, menolak remunerasi yang dibayarkan ke saya," ungkapnya di Jakarta, Minggu (15/9).
Dia mengaku, selama setahun tidak mengambil tunjangan kinerja yang diberikan kepadanya. Lantaran ukuran tunjangan kinerja lebih banyak didasarkan pada seberapa rajin seorang pegawai masuk kantor.
Sebagai peneliti, dia mengaku tidak bisa masuk kantor tepat waktu. “Apakah kinerja saya hanya diukur dari itu? Padahal yang saya lakukan di luar sebenarnya jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat," bebernya.
Siti Zuhro menmabahkan bahwa hal itu telah disampaikannya kepada Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo. (ags/HUMAS MENPANRB)
Berita Terbaru
03.Okt.2025
Menteri PANRB Dukung Digitalisasi ANRI, Arsip jadi Bahan Perumusan Kebijakan Strategis Masa Depan
03.Okt.2025
Audiensi Kepala ANRI
03.Okt.2025
Rapat Penguatan Kelembagaan Sekolah Rakyat
02.Okt.2025
Pemerintah dan DPR Sepakati Penguatan Transformasi Kelembagaan Kementerian BUMN Menjadi BP BUMN
02.Okt.2025
Rapat Paripurna DPR RI
01.Okt.2025
Menteri PANRB: Mudahkan Layanan Publik Pelaku Perjalanan ke Indonesia, Pemerintah Luncurkan "All Indonesia"
01.Okt.2025