Menteri PANRB Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam Penutupan PKN Tingkat I Angkatan XLIX Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (02/09).
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa terdapat ekspektasi yang harus dipenuhi dalam melakukan transformasi sumber daya manusia (SDM) aparatur. Bertemunya ekspektasi antara individu aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi instansi pemerintah dalam titik yang seimbang akan mewujudkan transformasi tersebut.
Di hadapan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan XLIX Tahun 2021, Menteri Tjahjo menyampaikan tiga ekspektasi yang ditujukan kepada pemimpin birokrasi, seluruh ASN, serta seluruh instansi pemerintah. Pertama, ekspektasi kepada seluruh unsur pimpinan birokrasi, baik di instansi pusat dan daerah.
“Pemimpin birokrasi selaku pimpinan harus bersama-sama membangun employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa yang kuat di tengah-tengah masyarakat. Penting bagi unsur pimpinan untuk menjadi pemimpin perubahan bagi ASN. Kemudian, bukan hanya menjadi panutan, namun juga untuk menjadi pengawal penerapan nilai dasar ASN yang sesuai dengan panduan perilaku BerAKHLAK,” jelas Menteri Tjahjo dalam Penutupan PKN Tingkat I Angkatan XLIX Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (02/09).
Ekspektasi selanjutnya yang juga harus dipenuhi adalah ekspektasi kepada ASN. Tjahjo menyampaikan kepada seluruh ASN untuk dapat segera memahami dan menyelaraskan perilaku kerja dengan nilai dasar ASN yang baru saja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, yakni BerAKHLAK. Dengan mengacu pada panduan perilaku dari masing-masing nilai BerAKHLAK, maka akan menentukan masa depan ASN yang mencakup dan tidak terbatas pada aspek terkait evaluasi kinerja, peluang pengembangan karier, serta kesempatan learning dan development.
Sedangkan bagi instansi pemerintah, terdapat dua ekspektasi yang harus dilakukan. Pertama, untuk segera melakukan penyesuaian nilai dasar dari masing-masing instansi pemerintah yang ada terhadap nilai dasar ASN BerAKHLAK. Perlu juga dilakukan internalisasi nilai dasar dengan tidak mengubah, menambah, atau mengurangi butir-butir nilai dasar BerAKHLAK, termasuk panduan perilakunya.
Ekspektasi kedua adalah setiap instansi pemerintah diperkenankan untuk merumuskan contoh perilaku spefisik untuk setiap butir panduan perilaku yang ada sesuai kebutuhan pada masing-masing instansi pemerintah.
Tjahjo menyampaikan, dengan terlaksananya tiga ekspektasi tersebut, maka transformasi SDM Aparatur dapat terjadi. Transformasi tersebut diwujudkan dengan perubahan pola pikir ASN, dimana perilaku ASN menentukan hasil kerja yang dihasilkan oleh ASN dan menentukan hasil kerja birokrasi.
“Jika ASN berpikir bahwa keberlangsungan kariernya sebagai ASN ditentukan oleh kinerja dan kapasitasnya, maka ASN akan terdorong untuk berkinerja baik dan belajar keras untuk meningkatkan kapasitas dan menghasilkan birokrasi yang profesional, cepat mengambil keputusan, dan cepat memberikan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo juga mengungkapkan bahwa untuk menciptakan dan membangun Smart ASN yang Bangga Melayani Bangsa, pemerintah mengupayakan Strategi Manajemen ASN 6P. Strategi yang dilakukan sebagai akselarasi transformasi SDM aparatur ini terdiri dari penguatan budaya kerja dan employer branding; percepatan peningkatan kapasitas SDMA; peningkatan kinerja dan sistem penghargaan; pengembangan talenta dan karier; penguatan platform teknologi dan analitik; serta penataan jabatan, perencanaan, dan pengadaan.
Upaya-upaya pembangunan SDM aparatur yang berkualitas, berdaya saing, dan bangga melayani bangsa menjadi kunci untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia pada tahun 2021. “Oleh karenanya, perlu adanya transformasi pola pikir, sikap, dan perilaku kerja dalam birokrasi yang berorientasi pada human capital management yang mengedepankan kinerja dan potensial ASN,” tutupnya. (ald/HUMAS MENPANRB)