Menteri Asman Abnur didampingi para Deputi melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana beserta jajarannya di kantor BKN, Jakarta, Selasa (09/08)
JAKARTA – Belum terintegrasinya data PNS menjadi permasalahan yang kerap ditemui dalam kepegawaian sehingga dapat mengakibatkan duplikasi data. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menetapkan role model dalam penerapan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) secara online.
“Kita tetapkan tiga daerah, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta menjadi role model,” ujar Menteri Asman sambil menjabat erat tangan Kepala Badan kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, di sela kunjungan kerja ke Kantor BKN di Jakarta, Selasa (09/08).
Sejak tahun 2009, BKN telah membangun Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), yakni sistem yang terkoneksi secara on-line antara BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan instansi dengan menggunakan jaringan komunikasi data. Namun tidak semua daerah taat dalam mengimplementasikan sistem tersebut. Masih ada beberapa daerah yang tidak mengunduh berkas yang diperlukan sehingga data belum ter-update maksimal.
Menurut Menteri, untuk mewujudkan itu diperlukan komitmen kuat dari pimpinan dan semua pihak. Untuk itu Asman mendorong daerah untuk mengimplementasikan sistem tersebut untuk mempercepat proses kepegawaian. “Dengan adanya role model ini, daerah tidak perlu lagi berbodong-bondong datang ke Jakarta untuk belajar. Cukup mengunjungi tiga daerah yang dijadikan sebagai role model,” ujarnya.
Menteri menuturkan pengalamannya sebagai Wakil Walikota Batam, jika pegawai akan mengurus kepegawaian, misal kenaikan pangkat, harus mengumpulkan berkas baru. Padahal pada awal menjadi pegawai, sudah ada data yang dikumpulkan di BKD. Kalau setiap kali diminta menyerahkan data, akan terjadi duplikasi data, yang dapat menyebabkan inefisiensi dalam penanganan masalah kepegawaian.
Permasalahan lain, lanjut Asman, lamanya proses layanan kepegawaian juga sering ditemui dalam BKN. Menteri Asman berharap dengan adanya sistem online, pegawai yang berada di daerah tidak akan repot untuk datang ke BKN Pusat untuk mengurus. Dengan penerapan sistem online, diharapkan tidak banyak lagi berkas fisik yang harus dikumpulkan dan ditandatangani oleh Kepala BKN. “Terobosan harus segera diwujudkan untuk pelayanan yang lebih optimal dan praktis. Tapi harus tetap menjaga kualitas,” katanya.
Pria kelahiran Padang Pariaman ini juga berpesan dengan tugas yang besar ini tidak bisa bekerja biasa-biasa saja. “Saya pikir kita harus kerja luar biasa. Kerja biasa aja tidak akan selesai,” tegasnya. (rr/HUMAS MENPANRB)