Pin It

20190528 rakor tindak lanjut 1

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam rapat koordinasi tindak lanjut RoD bersama KOICA dan UNDP di Jakarta, Rabu (28/05).

 

JAKARTA - Sebagai upaya tindak lanjut penandatangan Record of Discussion (RoD) yang dilakukan 1 April 2019 lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Korea Internasional Cooperation Agency (KOICA), dan United Nations Development Programme (UNDP) melakukan rapat perdana, yang membahas sejumlah langkah kerjasama dalam upaya memperkuat Sistem Penanganan Pengaduan Nasional Terpadu (SP4N-LAPOR!).

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan rapat tersebut merupakan langkah konkret dan proses awal dalam menindaklanjuti penandatanganan RoD beberapa waktu lalu. Agenda yang akan dibahas juga sangat penting, yaitu rencana kerja tahunan dan rencana anggaran, serta kemajuan proses inisiasi proyek.

Atmaji berharap bahwa Kementerian PANRB bersama KOICA dan UNDP dapat memberikan panduan dan arahan yang strategis, namun dapat dicapai dengan membahas pekerjaan dan rencana anggaran, sehingga proyek dapat segera dan berhasil diterapkan dalam meningkatkan SP4N-LAPOR! yang lebih komprehensif.

“Saya menjamin bahwa Kementerian PANRB akan melakukan apa pun yang dapat dilakukan untuk memberikan keberhasilan pelaksanaan proyek,” jelasnya di Hotel Akmani Jakarta, Selasa (28/05).

 

20190528 rakor tindak lanjut 5

 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan adalah penyelenggaraan pelatihan bagi pemerintah pusat dan daerah, selain itu akan dilakukan juga kampanye dan lokakarya publik untuk pemerintah dan masyarakat. Diharapkan juga kerjasama yang terjalin dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan pemerintah pusat dan dan daerah dalam hal penanganan pengaduan pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan pertemuan bersama KOICA dan UNDP dirasa sangat strategis untuk membicarakan prinsip-prinsip dan poin-poin penting yang akan dituangkan dalam program kegiatan tahun 2019-2023 serta rencana aksi tahun 2019.

Disampaikan bahwa hingga saat ini, lembaga pemerintah yang sudah terhubung dengan SP4N-LAPOR! saat ini sebanyak 34 kementerian, 96 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), dan 507 pemerintah daerah. Untuk pemerintah daerah yang belum terhubung pada umunya berada di Indonesia kawasan timur, khususnya Papua Barat dan Papua, dengan alasan infrastruktur internet.

“Oleh karena itu, pemerintah saat ini sedang melakukan program akselerasi pembangunan di Papua Barat dan Papua, termasuk di dalamnya SP4N-LAPOR!. Disamping itu, kami juga telah berhasil mendorong 103 instansi pemerintah melakukan pengelolaan pengaduan dengan baik,” katanya.

Diah mengatakan terdapat beberapa langkah ke depan yang perlu dilakukan bersama sama dengan KOICA dan UNDP, yakni menuntaskan Road Map SP4N-LAPOR! sebagai acuan nasional semua pihak yang terlibat, baik dalam pengelolaan maupun dalam memberikan dukungan teknis. Kemudian melakukan pemetaan terhadap program/kegiatan dari masing-masing pihak dalam memberikan dukungan terhadap SP4N-LAPOR!, termasuk dukungan teknis yang diberikan UNDP-KOICA.

 

20190528 rakor tindak lanjut 5

 

Selanjutnya, langkah konkrit yang dapat dilakukan adalah pihak UNDP dan KOICA perlu melakukan evaluasi terhadap beberapa hal terkait dengan program dukungan teknis, antara lain dukungan terhadap kebijakan, penetapan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang akan dijadikan lokasi pendampingan, serta promosi dan edukasi yang dilakukan kepada masyarakat. Kemudian menuntaskan aplikasi LAPOR! sebagai aplikasi umum yaitu aplikasi yang berbagai pakai sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95/2018.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Country Dircetor KOICA Hoe Jin Jeong, Asisten Deputi Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Kepala Biro Manajemen Kinerja Organisasi dan Kerjasama (MKOK) Kementerian PANRB Hidayah Azmi Nasution, Kepala Bagian Kerja Sama Biro MKOK Kementerian PANRB Dhega Khadir, Kepala Bidang Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Emida Suparti, serta perwakilan KOICA dan UNDP. (byu/HUMAS MENPANRB)