Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat memberikan arahan dalam Penerimaan dan Pembukaan Orientasi Wawasan dan Tugas (Orwastu) CPNS Tahun Anggaran 2019, di Jakarta, Selasa (12/01).
JAKARTA – Calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 mulai bergabung di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji berharap mereka menunjukkan kompetensi dan kinerjanya bagi instansi.
“Sekarang adalah era kompetisi, basisnya adalah kompetensi dan kinerja. Maka, tingkatkan kompetensi, tunjukkan kinerja Anda untuk organisasi,” ujar Atmaji saat memberikan arahan dalam Penerimaan dan Pembukaan Orientasi Wawasan dan Tugas (Orwastu) CPNS Tahun Anggaran 2019, di Jakarta, Selasa (12/01).
Lebih lanjut ia mengatakan, kompetensi tidak hanya tentang memiliki pengetahuan (knowledge) di bidang masing-masing, tapi juga harus punya keterampilan (skill). Untuk itu, ia mendorong para CPNS untuk terus mengasah kemampuan dengan terus belajar dan menguasai hal-hal yang menjadi tanggung jawab jabatannya.
Kementerian PANRB saat ini terus meningkatkan dan melakukan akselerasi dalam penerapan sistem merit, khususnya pada perekrutan pegawai. Melalui sistem seleksi pengadaan CPNS yang transparan dan kompetitif, proses perekrutan hingga nanti secara resmi dilantik menjadi PNS, akan dilakukan secara adil. “Saya pastikan semua berproses secara objektif,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Atmaji juga mengingatkan para CPNS tidak terlibat dalam organisasi masyarakat yang dilarang pemerintah, serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Unggahan yang merupakan berita bohong, hoaks, ujaran kebencian, dan dukungan kepada organisasi terlarang tersebut, merupakan hal-hal yang harus dihindari.
Sebanyak 71 CPNS Kementerian PANRB tahun anggaran 2019 menjalani Orwastu terlebih dahulu sebelum mulai bekerja pada unitnya masing-masing. Orwastu ini dilaksanakan pada 11 hingga 20 Januari 2021.
“Dalam rentang waktu ini, para CPNS akan diperkenalkan kepada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian PANRB, unit kerja, serta penjelasan atas tugas pokok dan fungsi jabatan yang akan disampaikan oleh masing-masing perwakilan dari unit kerja,” ungkap Kepala Biro Sumber Daya dan Umum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih.
Sebelumnya para CPNS Kementerian PANRB telah melakukan kegiatan pra-orwastu. Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi dokumen administrasi kepegawaian yang meliputi kegiatan perkenalan diri, perekaman sidik jari, pembukaan rekening payroll gaji, foto untuk kartu pegawai, pemberkasan secara fisik, dan pendaftaran BPJS.
Para CPNS ini akan melalui masa percobaan selama kurang lebih satu tahun sebelum nantinya dilantik menjadi PNS Kementerian PANRB. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. “Dalam masa ini, CPNS akan dibekali dengan pengembangan kompetensi melalui orwastu, pelatihan dasar, mentoring, dan beberapa pelatihan teknis lainnya sesuai kebutuhan unit kerja masing-masing,” tutupnya. (nan/HUMAS MENPANRB)