Suasana Workshop Pembuatan Konten Pembelajaran dalam Mendukung Platform Digital Manajemen ASN, di Jakarta, Kamis (08/08).
JAKARTA – Undang-Undang No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus. Pembelajaran sebagaimana dimaksud dilaksanakan melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi yang sejalan dengan Digitalisasi Manajemen ASN untuk mempermudah akses pembelajaran seluas-luasnya bagi ASN. Menindaklanjuti amanat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar Workshop Pembuatan Konten Pembelajaran dalam Mendukung Platform Digital Manajemen ASN, di Jakarta, Kamis (08/08).
Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi Wicaksono menyampaikan, workshop ini digelar untuk meningkatkan kompetensi para Widyaiswara atau pegawai lain yang memiliki kompetensi dalam menyusun, membuat, mengelola dan mengembangkan aset pembelajaran agar dapat berkontribusi pada platform digital manajemen ASN.
“Sehingga ASN dapat berperan aktif menjadi learning contributor dengan membuat konten pembelajaran dan diunggah pada Platform Digital Manajemen ASN secara berkala. Hal ini sekaligus mendukung Merdeka Belajar bagi seluruh ASN,” ujar Yudi.
Workshop ini diikuti oleh pejabat fungsional Widyaiswara; pejabat fungsional lainnya yang memiliki kompetensi dalam pembuatan konten pembelajaran; serta pengelola aset/materi pembelajaran di instansi pemerintah. Dalam workshop ini peserta mendapatkan materi terkait visualisasi data dengan pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam pembuatan konten pembelajaran untuk ASN.
Yudi menuturkan, pemanfaatan AI dalam pembuatan konten pembelajaran sangat relevan dengan kebutuhan ASN saat ini. Penggunaan AI dalam pembelajaran menawarkan berbagai manfaat, mulai dari personalisasi pembelajaran hingga efisiensi operasional.
“AI dapat membantu kita dalam mengembangkan konten pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan individu, sehingga setiap ASN dapat belajar dengan cara yang paling efektif bagi mereka,” imbuhnya.
Materi workshop disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Firdaus yang memaparkan Peran Serta Instansi Pemerintah dalam Pengembangan Kompetensi ASN melalui Kolaborasi pada Platform Digital Manajemen ASN. Selain itu materi disampaikan oleh Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinas Kesehatan DKI Jakarta Wulan Liasari yang menyampaikan Pembelajaran Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Peserta juga mendapatkan penjelasan dan praktik teknis pemanfaatan AI dalam pembuatan infografis yang disampaikan oleh Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Keuangan Agus Hekso.
Pada workshop tersebut, Kepala Pusat Data dan Sistem LAN Muhammad Firdaus menyampaikan transformasi paradigma Learning Management System menjadi Learning Experience Platform memberikan lebih banyak kemandirian dan fleksibilitas kepada ASN untuk menentukan bagaimana mereka belajar. Terdapat beberapa prinsip yang mendasari layanan pembelajaran mandiri pada platform tunggal manajemen.
Pertama, model layanan marketplace (non-komersial). “ASN sebagai pengguna memilih dan menentukan apa yang akan dipelajari. Kontributor konten pun dapat menyumbangkan dan mengelola pelatihan/pembelajaran terkurasi,” jelas Firdaus.
Prinsip kedua adalah peran sebagai Intermediary. Dari sisi demand (kebutuhan) yaitu memenuhi kebutuhan pelatihan atau pembelajaran ASN sebagai peserta. Sementara dari sisi supply (pemasok) untuk memenuhi kebutuhan kontributor (Kreator dan Kurator) untuk membangun, mereviu, menyetujui dan membagikan konten.
“Prinsip ketiga adalah pendekatan Learning Experience Platform. Artinya ASN sebagai peserta diberi fleksibilitas menentukan kapan, apa, bagaimana belajar (learner-centered),” pungkasnya. (del/HUMAS MENPANRB)