Pin It

20250318 Rapat dengan Perwakilan OECD Secretariat dan APSC 8Suasana kegiatan Leader’s Meeting: Strategies for Transforming Public Services through Innovation and Citizen Engagement, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (18/03/2025).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berbagi pengalaman dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Dalam pertemuan ini, hadir pula perwakilan mitra OECD yakni Australian Public Service Comission (APSC) yang juga membagikan pengalaman praktik terbaiknya dalam transformasi layanan publik melalui inovasi dan keterlibatan warga. Strategi ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menyampaikan, selain belajar perihal transformasi pelayanan publik, pertemuan juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan publik sebagai bagian dari rencana aksesi OECD. Disampaikan jika Kementerian PANRB khususnya Deputi Bidang Pelayanan Publik memimpin pengembangan dua memorandum utama, yaitu Inovasi Sektor Publik (Public Sector Innovation) dan Pelayanan Administrasi Publik yang Berpusat pada Manusia (Human Centered Public Administrative Service).

“Kedua hal tersebut sangat penting untuk mengubah sistem pelayanan publik kita, karena dapat membuat kemajuan besar dalam inovasi dan menempatkan masyarakat pada pusat pelayanan,” ujarnya dalam kegiatan Leader’s Meeting: Strategies for Transforming Public Services through Innovation and Citizen Engagement, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (18/03/2025).

20250318 Rapat dengan Perwakilan OECD Secretariat dan APSC 2

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Insan Fahmi menyampaikan bahwa kondisi demografi dan geografis merupakan suatu tantangan tersendiri bagi Indonesia. Dengan populasi penduduk 7 kali lebih banyak dan memiliki wilayah 1,9 kali lebih besar dari negara-negara anggota OECD, Pemerintah harus memastikan bahwa setiap masyarakat harus mendapatkan akses yang sama terhadap pelayanan.

Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut dapat dilihat dari Indeks Pelayanan Publik yang meningkat dari tahun ke tahun, terus mendorong inovasi pelayanan publik, serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital.

Selanjutnya, pemerintah terus berupaya melibatkan masyarakat dalam pelayanan publik melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP), melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dan pembuatan sistem pengawasan publik melalui LAPOR! sebagai aplikasi pengajuan masukan dan pengaduan masyarakat. Hingga tahun 2024, sebanyak lebih dari 7.000.000 masyarakat menjadi responden SKM yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Daerah.

Akan tetapi, berbagai tantangan dalam transformasi pelayanan publik masih ditemukan. Untuk itu, berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan Sekretariat OECD dan negara-negara anggota OECD perlu dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik di Indonesia melalui perspektif global.

20250318 Rapat dengan Perwakilan OECD Secretariat dan APSC 10

Dalam kegiatan tersebut para perwakilan APSC Lidija Cleverley, Shyam Raghupathi, dan Jennifer McNeill membagikan pengalaman Australia dalam membangun budaya berinovasi, salah satunya dengan menyelenggarakan Innovation Month dan showcase sebagai sarana berbagai ide kreatif masyarakat yang dapat dikelola untuk meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan.

Sementara itu Indonesia Governance Lead OECD Jakarta Office Simon Callewaert dan Head of Division, Public Indicators and Performance Division, Public Governance Directorate OECD Monica Brezzi menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung dan membantu Indonesia melakukan transformasi pelayanan publik.

Lebih lanjut dikatakan rekomendasi OECD 2024 tentang pelayanan administrasi publik yang berpusat pada manusia memberikan panduan mengenai pengaturan kelembagaan yang efektif untuk reformasi pelayanan. Adapun rekomendasinya adalah visi stategis, nilai dan hak berupa strategi reformasi layanan serta dasar hukum dan hak pengguna layanan. Selanjutnya fondasi inti yang mencakup penyampaian reformasi layanan serta infrastruktur publik digital. Rekomendasi lain adalah pengukuran, keterlibatan dan peningkatan berupa survei bagi pengguna layanan. (byu/HUMAS MENPANRB)