Pin It

agen perubahan

JAKARTA – Komitmen pegawai Kementerian PANRB untuk menegakkan integritas pada tahun 2013 ini tampaknya tidak main-main. Sebanyak 50 orang agen perubahan di instansi ini telah sepakat akan memelopori pelaksanaan 5 rencana aksi, yang dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Pertama, merekomendasikan kebijakan dalam bentuk Surat Edaran (SE)  mengenai larangan kepada K/L dan daerah untuk memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun  kepada pejabat/pegawai terkait tugas dan fungsi Kementerian PANRB, baik ketika melakukan kunjungan ke daerah, maupun bila ada pegawai dari instansi lain datang ke Kementerian PANRB.

Rencana aksi kedua, menolak menandatangani SPPD atau kegiatan lain yang tidak sesuai dengan penugasan, termasuk menolak pembiayaan ganda.  Ketiga, Pegawai Kementerian PAN dan RB tidak melibatkan diri sebagai konsultan dalam membuatkan laporan dan dokumen lainnya terkait penerapan kebijakan KemenPANRB di K/L/pemda. Keempat,  menolak seluruh fasilitas yang disediakan oleh K/L dan Pemda ketika melakukan kunjungan ke daerah. Kelima, tidak menerima oleh-oleh dalam bentuk apapun.

Staf Ahli Kementerian PANRB bidang  Budaya Kerja Rini Panganti menegaskan, Tim Agen Perubahan ini akan diikat dalam bentuk Surat Keputusan. “Kalau ada peserta pelatihan yang tidak sanggup dengan komitmen ini, dipersilakan mengundurkan diri dari sekarang,” ujarnya. Ditambahkan, rencana aksi ini akan segera dilaksanakan, dan akan dievaluasi pada bulan Juni 2013.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian PANRB menetapkan tahun 2013 sebagai tahun penegakan integritas. Komitmen itu lahir di tengah-tengah pelatihan agen perubahan yang telah dilaksanakan dua kali, dan diikuti oleh 50 pejabat eselon III dan IV, yang merupakan agen perubahan. Tim ini berperan sebagai pelopor,  bersama sama pejabat eselon I dan II sebagai role model dalam penegakan integritas.

Untuk memperkuat komitmen, peserta dari 2 angkatan itu dipertemukan dalam pelatihan lanjutan yang diberi nama “Pelatihan Membangun Integritas untuk Agen Perubahan”. Dimulai dengan menyamakan persepsi tentang rencana aksi yang akan dilakukan.  Para peserta diberi wejangan yang bermuatan makna sebuah kejujuran,  integritas, instrumen dan prosedur. Tak ketinggalan diberikan pemahaman soal benturan kepentingan dan stategi penerapan integritas.

Tidak semata-mata teori, tetapi lebih pada menggali permasalahan, solusi, dan bagaimana penerapannya.  Di akhir pelatihan, para peserta membuat satu kesepakatan rencana aksi yang akan dilaksanakan seusai pelatihan.

Demam integritas

Usai pelatihan, peserta kembali bekerja  di unit kerja masing-masing. Setiap ketemu satu sama lain, para agen prubahan itu saling mengingatkan. “Ingat kita  sudah berkomitmen untuk menegakkan integritas, jangan dicederai”.

Menanggapi perubahan ini, Wakil Menteri PAN dan RB  Eko Prasojo mengemukakan,  demam pembicaraan ini sangat baik, dan harus terus digelorakan.  “Pasti ada gejolak, itu wajar. Ibarat orang sakit, bila diobati  biasanya demam. Nah ini pertanda  baik. Kalau tidak ada gejolak, malah perlu dipertanyakan,” kata Eko Prasojo. (swd/HUMAS MENPAN-RB)