JAKARTA - Top 33 inovasi pelayanan publik siap bertarung di ajang kompetisi internasional United Nation Public Service Award (UNPSA) tahun 2015. Ke-33 inovator pelayanan publik tersebut terus mempersiapkan diri, terutama dalam penyusunan rancangan proposal setelah belajar dari pengalaman tahun lalu. Selain itu, finalis UNPSA tahun 2014 juga dipersiapkan untuk maju lagi ke ajang kompetisi internasional itu.
Tahun lalu, 18,7 persen jenis pelayanan publik dari Indonesia masuk sebagai finalis di ajang kompetisi internasional. “Sekarang para peserta top 33 dan finalis UNOPSA 2014 akan kita ajukan lagi dengan lebih menyempurnakan proposal yang diajukan melalui evaluasi bersama,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mirawati Sudjono dalam Workshop kedua Keikutsertaan Indonesia dalam UNPSA 2015, di Jakarta, Senin (22/09).
Dijadwalkan penyerahan proposal dan lampiran bukti dapat dikirim ke
sinovik@menpan.go.id atau
sinovik@yahoo.com paling lama tanggal 29 September 2014 jam 16.00. Selanjutnya proposal itu diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris dijadwalkan tanggal 30 September 2014 sampai 11 Oktober 2014. Kementerian PANRB akan men-
submit ke UNPSA 2015 pada tanggal 12-19 Oktober 2014.
Dalam workshop tersebut, top 33 jenis pelayanan publik diminta untuk menetapkan lagi kategorinya yang dibagi menjadi empat kategori, antara lain kategori memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, kategori meningkatkan partisipasi dalam keputusan pembuatan kebijakan melalui mekanisme yang inovatif, kategori mempromosikan pendekatan pemerintah secara keseluruhan di era informasi, serta kategori mempromosikan penyelenggaraan pelayanan publik responsif gender.
Mirawati menegaskan, bentuk pelayanan publik tidak selalu harus menunjukkan teknologi informasi, tapi juga partisipasi dari masyarakat. Selain itu juga dicari pelayanan publik mana yang berinovasi agar dapat direplikasi oleh daerah lainnya. Di website Kementerian PANRB pada menu Sinovik tertera top 33 jenis inovasi pelayanan publik. “Kuncinya adalah niat dari kepala daerahnya untuk mengubah pelayanan kepada masyarakat kearah yang lebih baik lagi,” imbuh Mirawati. (bby/HUMAS MENPANRB)
Instansi Pemerintah Makin Akuntabel