Pin It

20210210 Tren Layanan Kemendikbud Naik Pelayanan Tetap Perlu Strategi Pengembangan 2

Tangkapan layar Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Reformasi Birokrasi yang diadakan Kemendikbud secara virtual, Rabu (10/02).

 

JAKARTA – Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalami peningkatan. Pada 2019 mendapatkan nilai 4,03 (A-) atau Sangat Baik, menjadi 4,51 (A) atau Pelayanan Prima. Meski mengalami kenaikan, tetap perlu strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan kondisi.

Strategi penting dalam meningkatkan kualitas layanan secara nasional dapat dilakukan dengan perumusan kebijakan yang tepat. “Setiap kebijakan yang ditetapkan harus mempertimbangkan prinsip kebijakan yang baik berbasis pada pengetahuan dan bukti dukung, dimana pengambilan kebijakan didasarkan fakta, tujuan yang jelas, dan sesuai konteks yang terjadi,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam acara Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada Reformasi Birokrasi yang diadakan Kemendikbud secara virtual, Rabu (10/02).

Mengingat keterbatasan sumber daya, evaluasi pada tingkat kementerian dan lembaga hanya dilakukan pada satu unit layanan yang diusulkan instansi. Unit layanan yang dievaluasi dari Kemendikbud adalah Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian (BBPPMPVP) Kabupaten Cianjur.

Secara umum, Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud memiliki tiga target. Pertama adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik Ditjen Dikti yang lebih cepat, murah, mudah, dan aman. Kedua adalah meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan publik Ditjen Dikti. Target ketiga adalah meningkatnya jumlah unit pelayanan Ditjen Dikti yang memperoleh standar pelayanan internasional.

 

20210210 Tren Layanan Kemendikbud Naik Pelayanan Tetap Perlu Strategi Pengembangan 3

 

Sasaran strategis berikutnya yang diterangkan Diah adalah pelayanan publik berbasis elektronik atau e-services. Pandemi Covid-19 memberi pelajaran berharga dengan berubahnya transakasi layanan yang semula tatap muka, menjadi daring dengan beragam aplikasi.

Namun pemanfaatan teknologi membawa tantangan sendiri, seperti beragam aplikasi yang belum terintegrasi. Permasalahan kapasitas infrastruktur jaringan internet, kapasitas sumber daya manusia, dan level edukasi masyarakat juga menjadi beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Oleh karena itu, pada tahun 2021, kegiatan akan fokus untuk melakukan reviu dan pemetaan atas penerapan e-services pada sektor strategis. Sektor strategis yang dimaksud diantaranya adalah layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, keuangan perbankan, dan sebagainya.

Diharapkan pada tahun 2024 akan terwujud layanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi melalui dua portal layanan pusat dan daerah. “Dan pada akhirnya terwujud kemudahan akses layanan publik melalui dua portal yang terintegrasi tersebut,” ungkap Diah. (don/HUMAS MENPANRB)