Pin It

20150207-bpkp
JAKARTA - Sebanyak tujuh orang pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk kandidat Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) mengikuti ujian penulisan makalah di Kementerian PANRB, Sabtu (07/02). Sekretaris Pansel  calon Ketua BPKP, Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, ada tujuh pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi dan ikut dalam ujian penulisan makalah. Mereka yaitu Ardan Adiperdana dari BPKP-DI, Binsar Hamonangan Simanjuntak dari D2BPKP, Iswan Elmi dari BPKP, Maliki Heru Santosa dari Kementerian Dalam Negeri, Meidyah Indreswari dari BPKP, Syafri Adnan Baharuddin dari Kementerian Perdagangan, dan Vincentius Sonny Loho dari Kementerian Keuangan. "Mereka merupakan pendaftar yang lulus dalam seleksi administrasi." kata Dwi Wahyu saat memberikan sambutan dalam uji Makalah di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Sabtu (7/2). Dwi yang juga merupakan Sekretaris Kementerian PANRB menyatakan, tema dari penulisan makalah para calon Kepala BPKP yaitu 'Revitalisasi dan Reposisi BPKP dalam Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pencapaian Visi dan Misi Presiden RI'. Dari tema itu, Pansel ingin melihat kesungguhan para calon Kepala untuk menjadikan BPKP sebagai lembaga pemerintahan yang lebih berhasil. "Kita ingin melihat BPKP ke depan akan lebih efektif dalam menunjang keberhasilan pembangunan nasional sesuai dengan visi dan misi Presiden. Kita harapkan peran BPKP akan lebih kuat akan lebih memberikan kontribusi bagi keberhasilan pembangunan," kata Dwi. Dwi mengatakan, usai menjalani uji Penulisan Makalah para calon akan melakukan presentasi makalah dan wawancara. Mereka diberi waktu masing-masing satu jam untuk memaparkan isi makalahnya serta melakukan wawancara. Dwi juga menghimbau kepada masyarakat umum untuk turut berpartisipasi dalam mengawal proses seleksi calon Ketua BPKP ini. Dia mengatakan, jika ada masyarakat yang memiliki informasi rekam jejak para calon Kepala BPKP bisa segera melaporkannya melalui website pansel.bpkp@menpan.go.id. Namun, jika ingin melaporkan langsung ke Panselnas bisa ke Kementerian PANRB dan bertemu langsung dengan Sekretariat Pansel. "Kita harapkan masukan masyarakat dalam memberikan rekam jejak para calon Kepala BPKP ini dari segi kompetensi, kepemimpinan dan integritas. Paling lambat laporan tersebut diberikan sampai tanggal 10 Februari," kata Dwi.  (ns/HUMAS MENPANRB)