Pin It

kinerja2013JAKARTA – Tunjangan kinerja yang diberikan kepada pegawai negeri, khususnya bagi instansi pemerintah yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi harus dijadikan pemacu semangat untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, baik dari aspek manajemen pengelolaan program, keuangan, serta perilaku anti korupsi.

Demikian antara lain ditegaskan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam arahannya kepada para pejabat eselon I dan II Kementerian yang dipimpinnya, dalam acara penandatanganan penetapan kinerja Kementerian PAN-RB, Kamis (21/02). “Setelah penandatanganan kinerja ini ditandatangani, saya minta agar dilakukan monitoring dan evaluasi berjenjang dari eselon I sampai staf paling bawah, sehingga kinerjanya benar-benar terukur,” ujarnya. Dalam hal ini, Menteri menugaskan Wamen PAN-RB Eko Prasojo untuk mengkoordinasikan monitoring dan evaluasi dimaksud.

Penandatanganan penetapan kinerja (PK) merupakan upaya penting dan strategis dalam mengawali pelaksanaan tahun anggaran 2013, agar target kinerja Kemenetrian PAN-RB dapat terwujud secara optimal. PK ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja, serta target dan waktu penyelesaian masing-masing pejabat eselon I dan II. 

PK ini juga mendorong akselerasi pelaksanaan program utama reformasi birokrasi, khususnya tahun 2013. Program yang dimaksud antara lain penyusunan RUU ASN, RUU Administrasi pemerintahan, dan RUU Siste Pengawasan Internal Pemerintah. “Ketiga undang-undang itu akan menjadi pijakan yang kuat dalam implentasi reformasi birokrasi, yang harus dilaksanakan oleh seluruh aparatur negara,” ujar Menteri.

kinerja2013-2

Program lain yakni 9 percepatan reformasi birokrasi dan Penilaian Mandiri Program Reformasi Birokrasi (PMPRB) online; restrukturisasi kelembagaan melalui audir organisasi dan pengalihan jabatan structural  eselon III dan IV ke jabatan fungsional; Dibidang SDM aparatur, sistem seleksi CPNS menggunakan CAT, promosi jabatan secara terbuka, uji kompetensi PNS, pengukuran kinerja dan disiplin PNS.

Untuk peningkatan pengawasan, dilakukan melalui zona integritas, wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Untuk meningkatkan akuntabilitas, manajemen berbasis kinerja dilakukan dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pememrintah (SAKIP/LAKIP).

Di bidang pelayanan publik, selain dengan mendorong inovasi, akan mendorong implementasi sistem nasional penanganan pengaduan masyarakat (SNPPM), jabatan fungsional pelayanan publik dan sebagainya.

Lebih lanjut Menteri Azwar Abubakar mengingatkan, bahwa semua hasil kinerja aparatur pemerintah senantiasa mendapatkan perhatian dan pengawasan masyarakat. Tidak hanya oleh BPK, namun juga oleh DPR, UKP4, media massa, LSM serta masyarakat madani. Karena itu di berharap agar seluruh pejabat, KPA, PPK, bendahara, pejabat pengadaan barang dan seluruh unsure terkait lainnya bekerja lebih cermat, teliti dan hati-hati, dan senantiasa berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sebagai engine of reform, kita harus menjadi pelopor dan garda terdepan dalam melaksanakan program pembangunan sesuai arahan Presiden, RPJMN, RKP dan Renstra secara tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Menteri mengingatkan. (ags/HUMAS MENPAN-RB)