Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa saat membuka FGD Refleksi Penyelenggaraan KIPP Tahun 2020 dan Rekomendasi Penyelenggaraan KIPP 2021 secara virtual, Rabu (13/01).
JAKARTA – Penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020 telah berhasil terlaksana meski beragam penyesuaian harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menyampaikan bahwa masih banyak hal yang bisa ditingkatkan untuk memaksimalkan penyelenggaraan KIPP tahun ini.
“Saya yakin dalam pelaksanaan KIPP 2020 pastinya terdapat beberapa kekurangan dan memerlukan rekomendasi perbaikan. Oleh karena itu, kami undang Bapak/Ibu sekalian pada hari ini untuk dapat memberikan saran dan masukan atas penyelenggaraan KIPP 2020 agar menjadi input bagi kami untuk penyelenggaraan KIPP 2021,” ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Refleksi Penyelenggaraan KIPP Tahun 2020 dan Rekomendasi Penyelenggaraan KIPP 2021 secara virtual, Rabu (13/01).
FGD yang telah berlangsung sejak 12 Januari 2021 ini melibatkan seluruh anggota Tim Evaluasi KIPP 2020, Tim Panel Independen KIPP 2020, perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang berpartisipasi, serta stakeholder pendukung KIPP lainnya. Beragam masukan datang dari anggota Tim Evaluasi maupun Tim Panel Independen, salah satunya dari akademisi Universitas Gadjah Mada Gabriel Lele.
Gabriel menyoroti dua hal utama dalam penyelenggaraan KIPP 2020, yakni dari sisi instrumen dan kualitas proposal. Menurutnya, beberapa pertanyaan dalam proposal tidak dijawab secara memadai oleh para inovator. Selain itu, data dan capaian inovasi yang tercantum dalam proposal juga belum digambarkan dengan baik sehingga cenderung lemah.
“Dari sisi kualitas proposal kita bisa memperbaikinya dengan melakukan writing coaching dan writing clinic bagi para inovator, jadi tidak hanya sekadar sosialisasi saja,” terangnya. Gabriel juga menyarankan untuk meminimalisir pertanyaan yang sama di proposal agar penjelasan semakin komprehensif dan tidak cenderung mengulang-ulang.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi Ida Bagus Wyasa Putra memandang pentingnya keseimbangan antara jumlah proposal yang harus dinilai dengan ketersediaan waktu yang diberikan untuk Tim Evaluasi untuk melakukan penilaian. “Problem atau beban kerja dengan ketersediaan waktu yang tidak sebanding ini menimbulkan beban kerja yang lumayan diantara anggota tim,” ungkapnya.
Meski demikian, akademisi Universitas Udayana ini memastikan permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kualitas penilaian proposal yang dilakukan oleh Tim Evaluasi. Menurut Wyasa, Tim Evaluasi KIPP 2020 menemukan suatu model penilaian dengan sistem pair review (penilaian berpasangan) untuk memastikan semua proposal dinilai dengan akurat dan objektif.
Ketua dan para anggota tim panel independen juga turut menyoroti beberapa hal terkait penyelenggaraan KIPP 2020. J.B Kristiadi berharap di tahun 2021 semakin banyak inovasi yang bisa menunjukkan dampak signifikan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang utamanya di era pandemi Covid-19.
“Untuk tahun 2021, kami berharap inovasi menjadi bagian dari new normal, inovasi menjadi bagian dari reformasi birokrasi, inovasi yang mewujudkan peraturan yang tadinya tebal menjadi tipis, dan inovasi yang menunjang kebutuhan riil dari masyarakat,” terangnya.
Di sisi lain, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Eko Prasojo menekankan pentingnya membangun mekanisme pre-selection di tingkat kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyaring proposal yang diajukan ke tingkat nasional. “Kalau bisa memang dibuat seleksi awal di tingkat instansi pemerintah, tapi kita harus bisa menjamin pre-selection itu berjalan dengan objektif. Saya juga lihat sudah ada yang mulai melakukan misalnya Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Beragam masukan ini disambut baik oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin. Ia mengatakan akan menindaklanjuti kritik dan saran dari peserta FDG dan menjadikannya bahan pertimbangan untuk melakukan sejumlah perbaikan pada penyelenggaraan KIPP 2021.
“Terkait proposal, tentu harus kami akui memang apa yang ditanyakan di sana mengadaptasi dari apa yang diminta oleh UNPSA (United Nations Public Service Awards), kemudian kita masukkan ke dalam proposal. Dalam beberapa hal mungkin kelihatannya tumpang tindih dan mungkin memang sudah saatnya dipertajam lagi,” ujarnya.
Menutup sesi FGD, Imanuddin mengapresiasi semua pihak yang membantu suksesnya KIPP 2020. Ia berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dalam penyelenggaraan KIPP di tahun-tahun mendatang.
“Kesuksesan ini dapat tercapai bukanlah karena kerja kami sendiri, namun karena adanya kerja sama yang baik dari Tim Evaluasi, Tim Panel Independen KIPP 2020, dan pihak-pihak lain yang terlibat,” tutupnya. (rum/HUMAS MENPANRB)