Pin It

20220519 Upaya Perbaikan SPBE di Tanah Rencong 1Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB T. Eddy Syah Putra pada Pembukaan Piloting Penerapan SPBE Tahun 2022 di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/05).

 

JAKARTA – Provinsi Aceh beserta seluruh kabupaten dan kota dibawahnya didorong untuk meningkatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Provinsi yang terletak di ujung pulau Sumatra ini merupakan satu dari lima provinsi di Indonesia yang mendapatkan pendampingan secara khusus atau piloting SPBE dari Kementerian PANRB.

"Kegiatan piloting untuk memberikan berbagai transformasi yang diamanahkan Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik," jelas Sekretaris Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) T. Eddy Syah Putra pada Pembukaan Piloting Penerapan SPBE Tahun 2022 di Banda Aceh, Rabu (18/05).

Dalam kesempatan tersebut, Eddy menjelaskan perlunya keselarasan paradigma tata kelola pemerintahan secara umum untuk semakin merapatkan barisan menuju Satu Pemerintahan Digital. Perubahan untuk mencapai tujuan tersebut antara lain perubahan fokus tata kelola pemerintahan yang semula berfokus pada pemerintah menjadi berfokus pada masyarakat atau citizen centric. “Selain itu perubahan yang semula berfokus pada pencapaian efisiensi menjadi berfokus pada aspek kenyamanan dan keterbukaan,” kata Eddy.

20220519 Upaya Perbaikan SPBE di Tanah Rencong 2

Lanjutnya, dalam penerapan SPBE pemerintah tidak lagi mendominasi tata kelola, tetapi sudah mengarah pada kolaborasi dalam tata kelola pemerintahan yang juga selaras dengan tujuan pemerintah menuju government 4.0 atau collaborative government. Layanan akan bersifat interaktif dan dapat diakses dimana saja dan kapan saja berbasis smart mobile.

“Dengan perubahan paradigma dalam tata kelola pemerintahan ini, maka kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan baik antar-kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun kolaborasi dengan pihak swasta diperlukan untuk menghasilkan layanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas,” jelas Eddy.

Ia berharap dengan piloting SPBE yang diselenggarakan pada 18-19 Mei 2022 ini, implementasi SPBE di Tanah Rencong semakin membaik. “Mudah-mudahan Provinsi Aceh dan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh bisa meningkat lagi indeks SPBE-nya,” tambah Eddy.

20220519 Upaya Perbaikan SPBE di Tanah Rencong 3

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Aceh Marwan Nusuf menyampaikan setelah mengikuti pendampingan SPBE pada tahun 2019, indeks SPBE Pemerintah Aceh meningkat. Berdasarkan hasil evaluasi SPBE pada tahun 2021, indeks SPBE Pemerintah Aceh menjadi 3,19 dengan kriteria baik dan sudah diatas target SPBE nasional. “Hanya tujuh provinsi dengan indeks SPBE di atas tiga dan Aceh menjadi yang terbaik di Pulau Sumatra,” kata Marwan.

Marwan mangatakan pada tahun 2022 ini Provinsi Aceh kembali terpilih menjadi salah satu dari 13 provinsi yang dijadikan lokus piloting SPBE. Output yang diharapkan adalah untuk meningkatkan capaian indeks SPBE Pemerintah Aceh dan juga kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. “Pada tahun 2022 berkenaan dengan kebijakan internal tata kelola SPBE, Pemerintah Provinsi Aceh akan menyusun dua Pergub dalam rangka implementasi SPBE, yaitu Pergub tentang Smart Aceh dan Pergub tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data tingkat Provinsi Aceh,” jelas Marwan.

Marwan menambahkan Pemerintah Provinsi Aceh juga menyusun rencana induk Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) yang didalamnya turut memuat arsitektur dan peta jalan SIAT Pemerintah Aceh. Terkait dengan perencanaan pembangunan SDM SPBE, Pemerintah Aceh juga akan menyusun dokumen perencanaan penerapan kompetensi SDM. (kar/HUMAS MENPANRB)