Tangkapan layar kegiatan Seri Webinar Goesmart: “Layanan Masyarakat Masa Depan Menuju Society 5.0” secara virtual, Rabu (29/09).
JAKARTA – Dalam menyambut era society 5.0 atau super smart society dibutuhkan penyesuaian diberbagai sektor. Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa menjelaskan bahwa di masa depan akan muncul berbagai jenis pekerjaan baru yang belum pernah ada sebelumnya. Untuk itu, dalam menghadapi persaingan tersebut maka dibutuhkan perubahan pada penyelenggaraan pelayanan yang ada.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan bagaimana masyarakat bisa bersaing dengan kebutuhan sektor ekonomi ini, dibutuhkan perubahan penyelenggaraan pelayanan, tidak hanya pada sektor pendidikan yang perlu beradaptasi, namun juga mencakup pada berbagai sektor lainnya, secara komprehensif,” ujarnya dalam Seri Webinar Goesmart: “Layanan Masyarakat Masa Depan Menuju Society 5.0” secara virtual, Rabu (29/09).
Diah menambahkan, bonus demografi diprediksi akan terjadi di tahun 2030-2040, dimana komposisi penduduk akan didominasi oleh usia produktif. Hal tersebut menjadi tantangan bersama, terutama dalam membangun ekosistem masyarakat cerdas yang mampu aktif memanfaatkan dan mendapat keuntungan dari perkembangan teknologi.
Dijelaskan, untuk mendukung terwujudnya masyarakat cerdas, terdapat berbagai kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan, dimana setiap upaya yang dilakukan menghadirkan ruang bagi berbagai stakeholder untuk turut menjadi mitra di dalamnya. “Partisipasi ini dimulai dari penetapan standar pelayanan, forum konsultasi publik, survei kepuasan masyarakat, inovasi pelayanan publik, integrasi pelayanan, pengaduan hingga evaluasi pelayanan publik,” ungkap Diah.
Selanjutnya, berkaitan dengan pentingnya elemen transformasi digital yang saling terkoneksi di era society 5.0, Indonesia memiliki Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Hadirnya kebijakan tersebut mengampu proses digitalisasi layanan publik yang selama ini dinilai belum optimal karena pengembangan yang masih silo, tidak terstandar, dan belum terintegrasi satu sama lain. Sejalan dengan hal itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Kementerian PANRB diamanatkan untuk dapat mewujudkan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi.
“Itu artinya, saat ini fokus kita tidak hanya untuk mendorong proses digitalisasi layanan namun juga bagaimana mencapai keterhubungan sehingga dapat tercipta keterpaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Diah.
Guru Besar Universitas Sriwijaya ini juga mengatakan dalam upaya transformasi, penentu esensial perubahan harus dimulai dari dalam pemerintah. Lahirnya kebijakan reformasi birokrasi, dapat mengubah pola pikir pemerintah yang sebelumnya cenderung kaku dan self-oriented, menjadi para pelayan masyarakat. “Diharapkan mampu mewujudkan pelayanan prima, dimana pelayanan publik yang tidak hanya mencapai ekspektasi masyarakat namun mampu melebihi harapan dari para penggunanya,” tutur Diah.
Sebagai informasi, pada konsep society 5.0, masyarakat dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0. Pandangan ini menekankan bahwa teknologi adalah sarana, sedangkan manusia tetap menjadi aktor utama. Konsep ini berupaya untuk menciptakan masyarakat masa depan yang bahagia dimana setiap individu aktif menjalani kehidupan yang berkualitas tanpa memandang usia, jenis kelamin, wilayah, bahasa, dan sebagainya. (fik/HUMAS MENPANRB)