Pin It

20200123 Peresmian MPP Kabupaten Batang 5

Bupati Batang Wihaji saat memberikan laporan dalam peresmian MPP Kab. Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/01).

 

BATANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang menjadi MPP ketiga di Jawa Tengah yang diresmikan. Mengangkat slogan "Sak Panggonan Rampung Kabeh" atau dalam Bahasa Indonesia "Satu Tempat Semua Selesai", MPP Batang merupakan bentuk ikhtiar Pemkab Batang menghadirkan layanan modern bagi masyarakat.

Slogan ini diangkat sebagai semangat sekaligus pengingat jajaran Pemkab Batang serta instansi terkait, untuk membangun tempat pelayanan terpadu yang mampu menyelesaikan segala urusan dalam waktu singkat. "Sebanyak 329 urusan bisa diselesaikan di MPP Batang mulai dari BPJS, paspor, SIM, hingga layanan terpadu satu atap bagi para pekerja," ujar Bupati Batang Wihaji saat memberikan laporan dalam peresmian MPP Kab. Batang, Jawa Tengah, Kamis (23/01).

Wihaji menyadari upaya Pemkab untuk terus memacu pembangunan ekonomi dan investasi, diperlukan kerja maksimal dari semua perangkat pemerintah kabupaten. Tidak hanya itu, kritik dan saran dari masyarakat sebagai pengguna layanan mutlak diperlukan.

 

20200123 Peresmian MPP Kabupaten Batang 15

 

Diawal sambutannya, Wihaji menerangkan MPP Kab. Batang lahir sebagai jawaban atas kritik masyarakat pada pelayanan yang lambat dan berbelit-belit. "Maka pengembangan MPP ini kedepan juga harus akan berlandaskan saran serta kritik membangun dari masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Batang Sri Purwaningsih, optimis MPP Batang bisa mempercepat pengurusan perizinan baik untuk masyarakat maupun pengusaha. "SOP kami mewajibkan pengurusan apapun selesai tidak sampai satu hari jika berkas lengkap, harus langsung jadi," ungkap Sri.

 

20200123 Peresmian MPP Kabupaten Batang 14

 

Salah satu layanan yang memastikan kecepatan hasil adalah SIM Drive Thru. Dengan SIM Drive Thru masyarakat tidak perlu lagi turun dari kendaraan untuk memperpanjang SIM mereka. Cukup dengan melengkapi persyaratan lalu membayar biaya administrasi, SIM dapat langsung diboyong hanya dalam waktu 7 hingga 10 menit. Bahkan pemohon pun bisa melakukan foto dari atas motor.

Fasilitas ini tidak hanya diperuntukkan bagi pemilik SIM C. Para pemegang SIM A pun dapat menikmati layanan ini.

Sebagai MPP ketiga di wilayah Provinsi Jawa Tengah, kehadiran pusat layanan ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi kabupaten/kota lainnya untuk berlomba membangun layanan serupa. "Ini sudah jadi kebutuhan masyarakat. Sesuai arahan Gubernur Jateng, kabupaten/kota lain harus bisa mengikuti," tutup Sri. (rum/HUMAS MENPANRB)