Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Sespimti Polri ke-29 TA 2020 secara virtual, Jumat (02/10).
JAKARTA – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menegaskan tugas-tugas Polri harus dilakukan secara lebih inovatif melalui penerapan teknologi, serta berbasis bukti, untuk mewujudkan smart policing. Sebab saat ini, globalisasi yang didukung kemajuan teknologi, telah menjadikan dunia lebih transparan sehingga informasi dapat tersebar dengan cepat.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Sespimti Polri ke-29 T.A 2020 dengan tema Strategi Implementasi Smart Policing Guna Mewujudkan Postur Polisi yang Efektif Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Nasional secara virtual, Jumat (02/10). Sebagai aparat negara yang berkewajiban melindungi, melayani, dan menegakan hukum untuk menjaga ketertiban masyarakat, Polri dituntut memiliki kemampuan yang mumpuni.
Kemampuan personel Polri harus merata, baik secara organisasi, sumber daya manusia, standar operasi, maupun dukungan sarana dan prasarana. Sejalan dengan perkembangan teknologi digital 4.0, masyarakat menuntut pelayanan Polri yang smart dan profesional, mampu menghadapi tantangan dan perkembangan masyarakat di era digital yang semakin kompleks.
Sebagai organisasi, kepolisian dituntut berani melakukan adaptasi dan perubahan sesuai perkembangan lingkungan yang tentunya membawa tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat baru. “Oleh karenanya, reformasi birokrasi Polri perlu terus dilanjutkan, bahkan dipercepat sehingga harapan terwujudnya struktur Polri yang makin profesional, humanis, bebas KKN, dan terpercaya dapat segera terlaksana,” jelas Wapres Ma’ruf Amin.
Menurutnya, reformasi birokrasi juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan organisasi Polri yang mampu memanfaatkan teknologi dan berinovasi, sehingga memberikan layanan optimal bagi masyarakat dan negara. Tuntutan tugas Polri yang harus selalu hadir ditengah masyarakat membutuhkan inovasi-inovasi baru sebagai bagian tak terlepaskan dari reformasi organisasi ditubuh Polri. Organisasi Polri harus dinamis, lentur, serta responsif untuk menjawab kecepatan perubahan dari harapan dan tuntutan masyarakat.
Smart policing pada Polri diharapkan menciptakan sosok yang profesional, cerdas, berintegritas, serta modern yang dapat diimplementasikan diseluruh tingkatan mulai Markas Besar Polri hingga ke satuan wilayahnya. Selain itu dibutuhkan juga kepemimpinan yang cerdas, yang mampu melakukan transformasi pengetahuan, mengelola SDM menjadi teladan, dan berorientasi pada solusi. Pemimpin yang cerdas akan membawa organisasi untuk mampu mencapai totalitas smart policing, yaitu mewujudkan postur Polri yang efektif dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menilai jika menerapkan smart policing atau pemolisian secara cerdas merupakan keinginan sekaligus cita-cita dari Korps Tri Brata. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya membangun birokrasi yang lebih lincah, responsif, dan proaktif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Pelaksanaan smart policing dapat dilakukan dengan membangun program smart policing pada era digital. “Kemudian dilaksanakannya capacity building pada personil Polri, baik pada soft skills maupun hard skills, selanjutnya sosok pimpinan dengan pola kepemimpinan yang cerdas, dan membangun sistem operasional yang cerdas (smart operation policing),” ungkap Menteri Tjahjo.
Penyiapan SDM smart policing dilakukan dalam kerangka strategis manajemen talenta aparatur pemerintah dengan pemetaan kebutuhan dan persediaan personel talenta Polri. Diperlukan juga pengelolaan database persediaan dan kebutuhan talenta. Tidak lupa diimbangi dengan peningkatan keahlian, kapasitas, kinerja, serta karier dan prestasi talenta. Persiapan bagi SDM Polri juga dapat dilakukan dengan menciptakan lingkungan yang kondusif sebagai daya tarik mengakuisisi talenta (rekrutmen kader muda personil Polri), serta pengembangan potensi minat dan keahlian talenta, serta pembentukan kelembagaan talenta.
Lebih lanjut dikatakan, jika smart policing dalam kerangka manajemen perubahan pada reformasi birokrasi, yaitu dengan hadirnya agen-agen dan pemimpin perubahan. Langkah praktis pembentukan agen perubahan melalui seleksi agen dan pemimpin perubahan, workshop dan team building, serta komitmen pimpinan organisasi.
“Sespimti menjadi tempat Kawah Candradimuka untuk menggodok pemimpin bangsa. Oleh karena itu, perwira yang mengikuti pendidikan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja,” pungkasnya. Untuk diketahui, Kawah Candradimuka disebut dalam Epos Mahabarata, yang menjadi tempat Gatotkaca menghilangkan sisi jahatnya dan mendapatkan kekuatannya. (byu/HUMAS MENPANRB)