Wamen PANRB Purwadi Arianto saat memberikan pengarahan kepada para Kepala OPD se-Provinsi Lampung, Kamis (24/7/2025).
BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya terus meningkatkan pelayanan publik yang prima, pelayanan publik yang berkualitas tercermin dari capaian indeks kepuasan masyarakat (IKM) atas pelayanan perizinan berusaha, non-perizinan. Pencapaian ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan implementasi digitalisasi pelayanan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi antar-instansi pemerintah dapat memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah optimal dan sesuai dengan standar yang diharapkan. “Dengan adanya kolaborasi yang baik, saya yakin pelayanan publik di Provinsi Lampung dapat semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wamen PANRB Purwadi Arianto saat memberikan pengarahan kepada para Kepala OPD se-Provinsi Lampung, Kamis (24/7/2025).
Saat ini komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui prinsip keterbukaan, inklusivitas, keterpaduan, kenyamanan, serta digitalisasi menjadi strategi utama dalam transformasi pelayanan publik kedepan. Oleh karena itu diharapkan manfaatnya dapat dirasakan dan mendorong kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
“Kedepan digitalisasi itu sebuah keharusan, selain itu juga akan melakukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kemudian juga kita lihat bagaimana sistem itu terintegrasi dan kolaborasi antar instansi,” imbuhnya. Lebih lanjut, Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengembangkan berbagai program dan kebijakan yang mendukung percepatan transformasi digital.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani menyampaikan bahwa ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Jika pelayanan ini tidak baik, tidak maksimal, maka yang terbentuk adalah persepsi negatif, sedangkan menuju Indonesia Emas 2045 adalah semua elemen terutama pemerintah harus memiliki arah yang jelas dalam mendorong pembangunan,” tegasnya.
Pada saat bersamaan Wamen Purwadi juga meninjau ke beberapa pelayanan publik untuk melihat pelayanan publik yang sedang berjalan, dilakukan juga Penyerahan piagam PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik) kepada OPD di Pemerintah Provinsi Lampung. (ynt/HUMAS MENPANRB)