JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menegaskan bahwa dua pegawai pajak Jakarta Timur yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK , akan segera dipecat, tidak ada kompromi, demikian dikatakan di gedung KPK, Kuningan kemarin.
Penangkapan ini, menurut Fuad Rahmany merupakan buah kerja keras dalam hal pengawasan dalam menjalankan program reformasi SDM Aparatur di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berjalan serius dan konsisten" katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, mengapresiasi atas komitmen Ditjen Pajak tersebut dengan memecat langsung pegawai yang bandel. “Langkah ini tepat, dan diharapkan bisa membangun kepercayaan masyarakat, bahwa kita tidak kompromi dalam hal pemberantasan korupsi ” ujarnya seusai menjadi narasumber dalam acara seminar nasional di BPKP, Kamis (16/05).
Kerja sama KPK dan Ditjen Pajak dalam hal pengawasan ini, harus terus kita kembangkan. K/L lain juga harus melakukan pengawasan yang ketat, untuk menghindari kebocoran anggaran. “Gerakan yang seperti inilah yang dibutuhkan untuk memperbaiki kinerja aparatur pemerintah” kata Eko Prasojo. (cry / Biro Hukum dan Humas Kemenpanrb)