JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia Boediono menegaskan, dalam memperbaiki implementasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) membutuhkan sinkronisasi berbagai kebijakan, yang diawali oleh konstruksi dan pemahaman yang sama dalam bidang perencanaan, penganggaran, maupun manajemen kinerja.
“Saya ingatkan kepada Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri PANRB untuk sesegera mungkin menyelesaikan penyelarasan berbagai kebijakan yang terkait dengan penerapan sistem AKIP,” ujar Wapres RI Boediono dalam acara Penyerahan Penghargaan Laporan Hasil Evaluasi AKIP Pusat dan Pemerintah Provinsi Tahun 2014 di Istana Wapres, Rabu (24/09).
Dalam penyerahan LHE-AKIP seperti tradisi tahun-tahun sebelumnya, Boediono sangat mengapresiasi segala upaya yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemprov untuk memperoleh hasil yang maksimal dari pengelolaan reformasi birokrasi. Khususnya bagi instansi yang berprestasi dalam menerapkan manajemen berbasis kinerja (performance based management) melalui sistem AKIP. “Saya harap segenap prestasi ini terus ditingkatkan secara berkelanjutan sehingga menjadi contoh better practices oleh instansi pemerintah lainnya,” ungkapnya.
Diakuinya tidak sedikit tantangan dan hambatan yang dilalui dalam kurun waktu yang terbatas selama masa dua periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun implementasi kebijakan reformasi birokrasi tetap dapat menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, seperti konsistensi pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi yang ditandai dengan semakin baiknya skor indeks persepsi korupsi (IPK) dan perbaikan kualitas penyajian laporan keuangan instansi pemerintah.
Sedangkan dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel terlihat dari semakin baiknya kualitas penerapan manajemen berbasis kinerja, yang terlihat dalam peningkatan nilai rata-rata laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja. Demikian juga kualitas pelayanan publik mengalami kemajuan yang bisa dilihat dari beberapa indikator yang menunjukkan peningkatan nilai investasi, konsistensi pertumbuhan ekonomi yang terjaga, dan perbaikan peringkat daya saing global kita.
“Laporan hasil evaluasi ini jangan hanya dimaknai terbatas pada besaran nilai yang diperoleh saja, tetapi lebih dalam lagi pada area-area perubahan yang telah diidentifikasi untuk diperbaiki melalui tindakan-tindakan inovatif yang nyata, tepat, cepat, dan berkelanjutan,” tuturnya.
Berita Terbaru
08.Jan.2026
Kembalinya Kedaulatan Pangan Indonesia
08.Jan.2026
Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat
08.Jan.2026
Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum 2025
08.Jan.2026
Audiensi dengan Ketua MA
07.Jan.2026
Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan
07.Jan.2026
Audiensi Ketua LPSK
07.Jan.2026








