Pin It

pengarahan wapres netralitas satgas ASN

 Wakil Presiden Jusuf  Kalla saat memberikan pengarahan dalam pengukuhan Satgas Pengawasan Netralitas ASN dalam Pilkada

 

JAKARTA - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral menghadapi Pilkada dan Pemilu di tingkat nasional. Hal ini bertujuan agar Indonesia bisa mempersiapkan dan menjalankan demokrasi yang lebih baik di masa yang akan datang. Selain itu, sistem pemerintahan di Indonesia telah mengharuskan ASN untuk tidak berpihak dan menjamin terciptanya netralitas.

"Sebenarnya kalau kita bicara tentang aparat, pengalaman kita yang bermasalah memang di pilkada, kenapa? Karena pilkada membawa emosional keluarga, teman dan kelompok. Kalau pemilu nasional jangkauannya lebih luas," kata Wapres Jusuf Kalla dalam pengarahan, usai pengukuhan Satgas Netralitas ASN di Kantor Wakil Presiden, Jakarta (23/10)

Menurutnya, pengalaman konflik-konflik yang selama ini terjadi, termasuk rangkaian-rangkaian peristiwa yang terjadi, cenderung lebih banyak pada saat pilkada, bukan pada saat pemilihan presiden atau legislative. Karena itu, Wapres juga menekankan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melaksanakan pilkada serentak mendatang, dan berharap agar Satgas bekerja keras dan didukung oleh semua pihak, sehingga pilkada mendatang tetap aman dan netral.

Pada akhirnya, hal tersebut yang kemudian harus diatasi dan dilakukan pengawasan untuk menjaga hasil yang baik. Selain itu, kecurigaan terhadap aparat pemerintah agar tidak memanipulasi pemilu juga perlu ditingkatkan. Hal ini dikarenakan aparat pemerintah di tingkat daerah seperti Camat, Bupati, beserta aparatur lainnya merupakan pangkal dari kurang sempurnanya pilkada selama ini menuju lompatan demokrasi ke tingkat yang lebih baik.

Oleh karena itu, Wapres menekankan perlunya pembentukan satgas untuk mempertahankan suasana aman dan nyaman dalam pelaksanaan pilkada, sekaligus menjaga netralitas dan memberikan sanksi terhadap tindak pelanggaran. Satgas yang dibentuk juga diharapkan mampu mensosialisasikan pentingnya netralitas terkait sanksi. Hal ini mengingat banyak terjadi masalah akibat penyalahgunaan jabatan dalam pelaksanaan pilkada.

"Tapi yang kita khawatirkan adalah incumbent, tentu ada kemungkinan menekan aparat untuk berpihak. Yang harus dibuat adalah aturan sesuai dengan etika aparat yang tentu sudah digariskan, tanpa itu hanya menjadi himbauan," katanya.

Menurutya, satgas ini harus bekerja dengan menggunakan konsep yang jelas, sanksi yang jelas, dan tindakan yang jelas. Karena apabila satgas tidak menjalankan hal tersebut, maka apa yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan secara efektif. "Kita ingin menghasilkan pilkada secara demokratis, yang terpilih dengan baik, dan menghasilkan pemerintah yang tidak korup. Biasanya yang terpilih karena banyak hutang (dukungan), ujungnya ke KPK lagi,” ujarnya. (ris/HUAMS MENPANRB)