Pin It
 

sosialisasi permen PANRB 60 tahun 2012

JAKARTA - Kementerian PANRB tidak henti-hentinya mensosialisasikan upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

 
Setelah digelar di Medan, Makassar, Mataram, Manado, D.I. Jogjakarta, kali ini giliran di Jakarta. Sosialisasi sekaligus bimbingan teknis mengenai Peraturan Menteri PANRB No. 60/2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
 
Sekretaris Kementerian PANRB Tasdik Kinanto mengatakan, dengan sosialisasi ini diharapkan terbangun sebuah persepsi, langkah dan tindakan yang sama dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas, bersih dan melayani serta bebas dari korupsi. “Kami ingin mensosialisasikan sebuah system pencegahan praktek korupsi di lingkungan instansi pemerintah,” ujar Tasdik Kinanto ketika membuka acara Sosiliasisasi dan bimbingan teknis tersebut di Jakarta, Selasa (18/6) yang dihadiri 185 peserta dari kementerian/lembaga (K/L) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Bali.
 
Asisten Deputi Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi Kementerian PANRB Rahmat Fajri dalam kesempatan itu mengatakan, gerakan pembangunan zona integritas ini sudah berlangsung selama beberapa bulan dan “menggelinding” mulai dari Aceh sampai ke Irian.
Respon yang muncul pun beragam, dari antusias, sangat antusias, dan antusias sekali. Menurutnya, support dan dukungan dari birokrat yang datang dalam setiap sosialisasi menunjukkan bahwa pada dasarnya pegawai negeri baik sipil maupun militer adalah baik dan berkeinginan untuk berintegritas dan melayani. (sgt/HUMAS MENPANRB)