SURABAYA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan workshop asistensi reformasi birokrasi daerah regional. Kegiatan yang dibuka Deputi Program dan RB Ismail Mohammad, Senin (08/04) itu diikuti oleh 132 peserta dari berbagai pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Selain untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan tim pelaksana reformasi birokrasi pemda, workshop ini juga untuk meningkatkan kemampuan dalam menyusun road map. Road Map reformasi birokrasi pemerintah daerah merupakan salah satu dokumen penting sebagai persyaratan dalam pengusulan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Para peserta diajak untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan dan latihan teknis, mengenai tahapan penyusunan Road Map untuk masing-masing program mikro yang tertuang dalam 9 (sembilan) program mikro reformasi birokrasi.
Road Map merupakan rencana rinci pelaksanaan reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama 5 (lima) tahun, dengan sasaran per tahun yang jelas. ”Sasaran tahun pertama akan menjadi dasar bagi sasaran tahun berikutnya, begitu juga sasaran tahun-tahun berikutnya mengacu pada sasaran tahun sebelumnya,” ujar Asisten Deputi Program dan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB bidang koordinasi pelaksanaan kebijakan, Nadimah di Surabaya, Selasa (09/04).
Penyusunan road map bertujuan agar pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah daerah dapat berjalan efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan.
Disamping penyusunan road map RB, materi yang diberikan terkait Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) baik pemahaman modelnya maupun aplikasinya secara online.
Dengan pendekatan partisipatif dan aplikatif tersebut, diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah untuk menyusun rencana kerja secara rinci dan terintegrasi dari seluruh program dan kegiatan kegiatan reformasi birokrasi yang dituangkan ke dalam Road Map Reformasi Birokrasi. (cry/HUMASMENPAN)