JAKARTA – Pegawai negeri sipil (PNS) hampir identik dengan pakaian dinas, atau seragam, yang menjadi pembeda saat berada di tengah masyarakat. Pakaian seragam juga sekaligus menjadi kebanggaan bagi. Tetapi apa kata dunia, saat jam kerja terlihat sejumlah orang berseragam PNS tengah keluyuran di mal ? Atau saat jam kantor para PNS juga asyik bermain game di depan monitor atau alat komunikasi lain, dan yang lain begitu sibuk membaca koran ?
Kurang disiplin (KUDIS), memang merupakan penyakit bahkan merupakan patologi yang sulit dihilangkan di kalangan abdi negara itu. Padahal, mereka digaji dari uang rakyat untuk melayani masyarakat.
Berbagai cara telah dicobakan untuk mengobati penyakit KUDIS. Di sejumlah daerah sering dilakukan razia, meskipun hasilnya belum optimal. Peraturan Pemerintah No. 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri juga sudah diterapkan. Toh masih saja terjadi pelanggatan disiplin.
Di era Kabinet Kerja pimpinan Jokowi – JK ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi sudah mencanangkan berakhirnya era birokrasi priyayi, menjadi era birokrasi melayani. “Untuk bisa melayani dengan baik, PNS harus disiplin. Jangan lagi terjadi, jam kerja sudah dimulai tapi masih baca koran, dan jam kerja belum berakhir tapi PNS keluyuran di mall,” ujarnya saat ketika melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota DKI Jakarta, Senin (03/11).
Salah satu cara yang akan ditempuh Menteri Yuddy untuk menepis persoalan tersebut adalah dengan pemberlakuan pakaian seragam dinas bagi aparatur sipil Negara (ASN) khususnya PNS. Dengan adanya peraturan ini diharapkan ASN memiliki kedisiplinan yang tinggi, dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya.
Menurutnya, ASN yang mengenakan seragam dinas saat jam kerja akan meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan, sehingga tidak bisa seenaknya pergi kemana-mana saat jam kerja.
Dijelaskan, selain supaya aparatur produktif, penegasan pemakaian seragam dinas juga mampu meningkatkan pelayanan menjadi lebih baik lagi karena substansinya merakyat dan melayani. “Ada beban psikologis tersendiri ketika berhadapan dengan masyarakat dengan menggunakan seragam dinas. Bukan minta dihormati tapi menghormati,” ungkap Yuddy kepada wartawan.
Menanggapi hal itu, Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok menyatakan sangat setuju.. Dikatakan, ASN yang memakai baju seragam dinas jadi sulit kalau mau bermain-main saat jam kerja. “Kalau perlu pakai baju korpri saja, biar pelayan masyarakat itu tahu diri dan tidak bisa seenaknya,” tegasnya.
Ahok juga menyampaikan bahwa jajarannya hingga eselon 4 harus melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Karena dalam penerapan zona integritas, walaupun pimpinannya terus disoroti, kalau lapisan bawahnya tetap ‘bermain’, maka pimpinan pun yang tetap akan dituntut pertanggungjawabannya.
Selain itu, bagi pejabat struktural Pemprov DKI Jakarta yang tidak perform, bisa saja diturunkan menjadi staf. Kalau mau naik eselon lagi, mereka wajib mengikuti tes. Hal ini semata-mata komitmen DKI Jakarta sebagai role model bagi pemprov lainnya di Indonesia.(bby/HUMAS MENPANRB)