Berbagai penghargaan yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Denpasar tak membuatnya berhenti melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak mengherankan kalau baru-baru ini Denpasar menjadi salah satu dari 30 kota/kabupaten yang masuk dalam nominasi Inovative Government Award (IGA) dari Kementerian Dalam Negeri.
Nominator itu diberikan Kementerian Dalam Negeri atas keberhasilan kepemimpin Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam mewujudkan Kota Denpasar membuat berbagai inovasi. Kota Denpasar dengan program unggulannya yang disebut ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Unggulan’, berhasil melakukan inovasi menonjol dalam empat katagori yang merupakan indikator penilaian. Keempat kategori itu adalah bidang tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah.
Nominasi IGA tahun 2012 ini merupakan hasil seleksi dari 108 pemerintah daerah yang dianggap telah memiliki inovasi, dan selanjutnya akan diseleksi lagi menjadi 12 nominator unggulan, sampai terpilihnya empat pemerintah daerah sebagai pemenang IGA tahun 2012.
Penghargaan itu hanya salah satu dari segudang prestasi yang telah diukir oleh Pemkot Denpasar, tidak saja tahun 2012 ini, tetapi sejak beberapa tahun sebelumnya. IB Rai Dharmawijaya Mantra yang sebelumnya merupakan Wakil Walikota Depnasar, diakui sebagai penggagas dan motor penggerak reformasi birokrasi di Kota Denpasar.
Kini Kota Denpasar di bawah pimpinan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakilnya IGN Jaya Negara, telah menjadi salah satu model pelaksanaan reformasi birokrasi bagi pemerintah daerah. Ada satu kalimat kunci yang dipegang oleh Rai Mantra, bahwa kearifan lokal harus menjadi salah satu pedoman dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga reformasi tidak kebabalasan.
Pemerintah Kota Denpasar sejak awal memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan motto Sewaka Dharma, yang berarti melayani adalah kewajiban. Motto itu tampaknya telah merasuk ke dalam segenap jajaran aparat birokrasi di Ibukota Provinsi Bali itu.
Salah satu inovasi yang secara konsisten diterapkan oleh Pemkot Denpasar adalah pengembangan e-government. Hal itu telah dituangkan ke dalam rencana induk untuk program lima tahun dari 2011 – 2015. Dalam rencana induk itu ditetapkan, tahun 2011 memberlakukan penggunaan open source software, sosialisasi rencana induk pengembangan e-govt, pemetaan kebutuhan data, jaringan dan aplikasi, serta peningkatan langganan bandwidtf internet.
Langkah itu dilanjutkan dengan sejumlah langkah pada tahun 2012, yakni persiapan pembuatan Perda tentang SIN, pelatihan pengelolaan database, penentuan standard operating procedure, pemasangan system security, serta penamahan terminal akses bagi masyarakat.
Pengembangan e-govt tahun 2013 dilanjutkan dengan pembuatan perda mengenai SIN, pelatihan perawatan teknologi informasi, pembuatan basis data terpadu, maintenance system pendukung, dan pemantapan system security. Untuk tahun 2014, dilakukkan penyusunan master plan, pelatihan system informasi manajemen, pengujian dan pemantapan keamanan dan kehandalan system, pembangunan datawarehouse, serta penyesuaian teknologi. Pada tahun 2015, akan dilakukan pengesahan master plan, pelatihan sistem informasi eksekutif, pemeliharaan datawarehouse, serta updating server.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menyadari, ada sejumlah hambatan dalam mewujudkan rencana induk pemerintahan elektronik itu. Pertama, kualitas dan kuantitas SDM yanag terbatas serta pemanfaatan yang belum sesuai dengan kompetensi. Selain itu, infrastruktur belum memadai, kultur mendokumentasikan yang belum lazim, serta tempat akses yang terbatas.
Hambatan lainnya, keterlibatan swasta dan partisipasi masyarakat masih rendah. Butuh waktu lama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat/swasta, eksekutif maupun legislatif. Kondisi politik yang kurang stabil juga turut menghambat, selain tidak adanya standarisadi sistem nasional.
Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut, perlu dilakukan berbagai pendidikan dan pelatihan teknologi informasi guna penguatan SDM. Selain itu, tentunya juga dengan penambahan sarana dan prasarana e-govt, membangun system manajemen mutu ISO 9001 : 2008.
Tak kalah pentingnya, menurut IB Rai Dharmawijaya, adalah adanya komitmen bersama dalam meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah pusat. Dalam hal ini, utamanya adalah membuat regulasi yang menjadi hambatan penerapan e-govt di daerah, yang kemudian dietrjemahkan dalam bentuk peraturan daerah, yang diperlkan untuk memperkuat supporting di daerah. Hal lain yang juga perlu dilakukan adalah monitoring dan evaluasi dari pemerintah pusat dan intensitas sosialisasi yang terus menerus.
Salah satu perwujudan e-government yang tengah dikembangkan, kota Denpasar telah menerapkan sistem pelayanan elektronik, atau yang lebih akrab disebut dengan e-Sewaka. Langkah ini sebenarnya sudah dimulai sejak Rai Dharmawijaya masih menjabat sebagai Walikota, dan yang diakui sebagai penggagas berbagai inovasi pelayanan publik.
Kini, saat memasuki tahun kedua sebagai Walikota Denpasar secara definitive, sejumlah pelayanan publik, buahnya semakin banyak. Sebut saja dalam penerimaan siswa baru yang telah dilakukan secara online. Hal ini memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru.
Prestasi yang membanggakan di bidang pendidikan, beberapa siswa Kota Denpasar mendapatkan nilai ujian nasional (UN) terbaik di tingkat nasional. Sebut saja Erick Kusuma Tandiono (SD) mendapat nilai 29,35, Ni Putu Tamara Bidari Suweta (SMP) nilainya 40, dan menempati perngkat 1 nasional, serta Kadek Devi Ari Fransiska (SMS) dengan nilai 58,50 (peringkat 3 nasional).
Dengan system penerimaan siswa secara online, dapat menjaring siswa berprestasi dan mengetahui daya tamping sekolah yang sesungguhnya. Namun harus diakui bahwa hal ini memerlukan konsistensi poitik dari pimpinan daerah. Selain itu, kurangnya pemahaman dan pengertian dari orang tua siswa juga merupakan salah satu kendala.
E-commerse
Sejak tahun 2007, Pemkot Denpasar juga telah menerapkan e-commerce. Hal ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang profil pengusaha/perajin, produk industri dan komoditi perdagangan, memperluas jangkauan pemasaran produk industri, tersedianya fasilitas searching berdasarkan lokasi industry serta perdagangan dengan menggunakan peta digital (system GIS). E-commerce juga memeprmudah pengolahan data perajin yang semakin bertambah bahnay dan sangat dinamis. Jumlah pengusaha yang tergabung dalam e-commerce pada tahun 2007 baru sebanyakl 35, terus meningkat dalam lima tahun menjadi 463 pada tahun 2012.
Lebih dari itu, produk yang dipromosikan telah mencapai 3.026 produk unggulan, dan pada tahun 2012 ini meraih penghargaan sebagai media online terbaik tingkat nasional di bidang perdagangan, dari Majalah Warta Nasional.
Sejak diujicobakan tahun 2007, hingga September 2012 sebanyak 157.067 tamu yang membuka e-commerce.
Dalam tahun 2012 ini, dilakukan penambahan subdomain profil pasar desa. Menurut Walikot Denpasar, potensi produk unggulan dalam negeri yang ada di pasar desa sangat banyak, sehingga harus dilakukan promosi secara online.
Selain itu, tahun ini juga terdapat perkembangan data company profil produk ekspor/impor sebanyak 365 pengusaha.
Revitalisasi pasar tradisional
Kota Denpasar memiliki 49 pasar tradisional yang tersebar di 4 kecamatan, dan yang dikelola oleh PD Pasar Kota Denpasar. Sebanyak 10.187 pedagang menempati pasar tersebut. Hingga saat ini sebanyak 14 paasar tradisional sudah direnovasi. Selain itu sebanyak 6 pasar yang dikelola PD Pasar Kota Denpasar juga telah direnovasi.
LPSE
Pemkot Denpasar telah melaksanakan e-procurement sejak tahun 2008, yang ditandai dengan penerbitan Peraturan Walikota Denpasar No. 2/2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di Pemkot Denpasar. Dua tahun kemudian, dibentuk Tim e-procurement APBD Kota Denpasar melalui Keputusan Walikota Denpasar No. 188.45/53/HK/2010, yang diperbaharui setiap tahun.
Tahun 2009, baru terdapat 31 paket proyek yang melalui LPSE, naik menjadi 99 paket pada tahun 2010, naik lagi menjadi 109 paket pada 2011, namun turun menjadi 107 pada tahun 2012. Dengan penerapan e-procurement tersebut, tahun 2009 etrjadi penghematan 13,12%, tahun 2010 menghemat 16,77%, dan dua tahun berikutnya erturut-turut 14,03 persen dan 14,86 persen.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, pada awal penerapan LPSE, pemahaman para penyedia barang/jasa masih kurang. “Baru pada tahun 2010 ada peningkatan pemahaman, setelah dilakukan sosialisasi,” ujarnya. Diakui, trouble system yang memerlukan keputusan dari LPSE pusat merupakan salah satu kendala penerapan LPSE di Denpasar. Selain itu, pada jam padat/sibuk, banyak rekanan yang tidak bisa terakomodir, terkait dengan kecepatan akses internet.
Lambatnya koordinasi pengambilan keputusan ke pusat, menurut Walikota, dapat menimbulkan permasalahan hukum.(swd/HUMAS MENPAN-RB)