Pin It

indopos.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan membangun sistem monitoring online. Dengan demikian investor yang mengajukan permohonan perijinan dapat mengawasi sendiri proses perijinan yang diajukannya.

 
Menurut Yuddy, sistem pengawasan berbasis teknologi informasi tersebut merupakan salah satu implementasi dari reformasi birokrasi di BKPM, khususnya peningkatan pelayanan publik.  

“Dengan teknologi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi para investor. Sementara program-programnya akan diakselerasi dengan maklumat dari pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” ujar Yuddy saat memberikan sambutan pada acara pencanangan ZI di lingkungan BKPM, di Jakarta, Selasa (5/5).
 
Menteri menegaskan, karakter integritas tidak boleh abu-abu dalam mewujudkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang melayani. 
“Dengan satu komitmen yang kuat dari seluruh jajaran ASN untuk meningkatkan kinerja, berdisiplin, dan memberikan pelayanan terbaik, maka semua unitdapat menjadi role model dalam pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Yuddy menambahkan, pelayanan tidak boleh tebang pilih, apalagi menyertakan biaya-biaya di luar administrasi yang telah ditetapkan. Karena itu, BKPM harus membangun komitmen untuk tidak pandang bulu, tidak boleh pungli, dan harus ramah dalam melayani masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKPM Franky Sibarani mengakui masih adanya keluhan terhadap proses perijinan di daerah. Mengantisipasi hal tersebut, BKPM menyempurnakan call center yang ada di PTSP dan baru diselesaikan bulan April 2015.

Hadir dalam acara pencanangan zona integritas tersebut, Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, anggota Ombudsman RI Muhammad Khoirul Anwar. Acara tersebut juga dihadiri pejabat eselon I hingga IV di lingkungan BKPM. (rmn).

Sumber: http://www.indopos.co.id/2015/05/penegakan-integritas-tak-boleh-abu-abu.html#sthash.G3IL9U29.dpuf

 


Cetak   E-mail