MUARABELITI – Banyak aparatur pemerintahan desa (pemdes) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengeluhkan belum cairnya alokasi dana desa (ADD). Saat ini dari 268 desa, baru separuh yang terealisasi. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Mura Gotri Suyanto mengakui, sebagian ADD belum terealisasikan karena adanya pemekaran dari 105 desa sebelumnya menjadi 268 desa.
Alhasil, untuk merealisasikan ADD memerlukan proses waktu cukup lama.“Kami ingin cepat, tetapi ada sebagian berkas yang belum kami terima terkait dari laporan Rancangan PBD Desa. Dan dalam kurun triwulan dua kami harapkan semua sudah selesai pada Juli,” ujar Gotri kemarin. Proses seleksi dari ADD tersebut berdasarkan laporan dari desa kepada kecamatan diteruskan ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan Daerah (BPMPD) dan selanjutnya ke DPPKAD. Dia mengatakan, total anggaran Rp39,20 miliar dari APBD dan yang direalisasikan kepada desa tergantung jumlah aparaturnya dengan kisaran Rp127–170 juta.“Untuk realisasi ADD dari DPPKAD akan disampaikan langsung ke rekening desa.
Pengawasan realisasi pendanaan tersebut akan dilakukan oleh tim kabupaten, tim pendamping kecamatan, dan desa yang melakukan evaluasi dari realisasi dana,” tuturnya. Gotri menuturkan, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pemahaman dan bimtek kepada kades, sekdes, dan BPD agar mereka memahami secara keseluruhan administrasi maupun pertanggung jawaban pengelolaan keuangan tersebut.“Seperti di Terawas, Sukakarya, Rupit, Kelingi, Lakitan.
Kami undang kades setiap hari Selasa secara bergiliran untuk menjelaskan masalah pengelolaan keuangan dan kami sudah bertindak proaktif,” ujarnya. A sisten I Pemkab Mura Ali Sadikin menjelaskan, cairnya ADD tergantung kesiapan aparatur desa melengkapi persyaratan administrasi pengelolaan anggaran. “Sebab, semuanya telah diberikan pelatihan pengelolaan keuangan. Apalagi dana itu masuk ke rekening desa.
Kami imbau aparatur desa mampu membuat laporan keuangan yang telah diberikan dalam pelatihan-pelatihan,” tuturnya.Sementara salah seorang aparatur desa yang enggan disebutkan namanya, mengaku hingga kini desanya belum menerima ADD dan meminta pihak terkait segera mencairkan. “Ya, kami minta segera dicairkan karena banyak yang harus dikerjakan. Bila tidak dibagikan cabut saja SK kami,” ucapnya.
Sementara Kepala BPMPD H Rudi Irawan saat hendak dikonfirmasi jumlah desa yang belum memasukan berkas ke BPMPD, belum bisa memberikan keterangan karena tidak berada di kantor. Begitu juga saat dihubungi melalui telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. hengky chandra agoes