Dengan Belanja Pegawai Di Atas 50 Persen
JAKARTA--PNS tetap idola pemda untuk mendapatkan anggaran besar dari pusat. Lihat saja, usulan-usulan yang masuk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan tembusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbanyak dari daerah dengan porsi belanja pegawainya di atas 50 persen.
"Sesuai semangat moratorium sebaiknya hanya daerah yang pembiayaan belanja pegawai di bawah 50 persen dari APBD-nya saja yang mengajukan formasi CPNS. Tapi faktanya, yang belanjanya di atas 50 persen ramai-ramai meminta formasi," kata Kabag Humas BKN Tumpak Hutabarat di Jakarta, Senin (18/3).
Dia tidak menampik, kengototan pemda tersebut karena ingin mendapatkan dana alokasi umum (DAU) yang besar. Sebab, gaji PNS dibayarkan dari DAU. Malah ada sejumlah daerah dengan sengaja memperlambat pembayaran gaji pegawai, hanya karena ingin mendapatkan bunga dari DAU yang didepositokan di bank.
"Saya menerima laporan kalau pegawai di daerah banyak yang menerima gaji di atas tanggal 10. Berbeda dengan pegawai Kementerian Agama dan polisi di daerah yang menerima gaji paling lambat tanggal 2. Ini bisa terjadi karena Kemenag sumber gajinya langsung dari pusat, sedangkan PNS daerah harus menunggu dulu," bebernya.
Terkait daerah yang masih merasa kekurangan pegawai, Tumpak memberikan solusi alternatif yakni mendata ulang dan redistribusi pegawai yang ada di daerah tersebut. Apalagi sering ditemukan di lapangan adanya kesenjangan pendistribusian pegawai, dimana bagian pinggiran kekurangan. Sedangkan di kota berlebihan pegawai.
"Jadi meski pemda tetap ngeyel minta formasi, pusat tidak akan mengabulkannya. Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen, tandanya sudah kelebihan pegawai," tegasnya. (Esy/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=163290