VIVAnews - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp1,108 triliun yang diajukan pemerintah. Anggaran tambahan ini untuk memenuhi kebutuhan tunjangan kinerja puluhan kementerian atau lembaga (K/L) pemerintah.Dalam rapat yang diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Senin 21 Oktober 2013.
Menteri Keuangan, Chatib Basri menyodorkan 21 nama lembaga yang anggarannya telah mendapatkan persetujuan komisi DPR untuk ditambahkan. Beberapa di antaranya adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp116,83 miliar, Kementerian Perdagangan sebesar Rp58,74 miliar, Kementerian Luar Negeri sebesar Rp37,7 miliar, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp21,43 miliar.
"Lalu, ada lima lembaga yang masih dalam proses persetujuan, yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perpustakaan Nasional, dan Sekretariat Jenderal DPR RI," kata Chatib.Dia melanjutkan bahwa ada lembaga yang anggarannya telah mendapat persetujuan DPR dan telah tersedia.
Lembaga itu adalah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Badan Koordinasi Keamanan Laut.Sementara itu, Wakil Menteri PAN-RB, Eko Prasodjo, mengatakan bahwa pengajuan anggaran itu bermaksud untuk memberikan tunjangan kinerja. Tunjangan tersebut untuk mendukung adanya program pemerintah, yaitu reformasi birokrasi. Pihak kementerian ini juga telah meminta kepada instansi pemerintah untuk melakukan efisiensi dalam birokrasinya."Tapi, ternyata tidak cukup.
Jadi, kami meminta persetujuan tambahan dari Badan Anggaran untuk 28 K/L," kata Eko seusai rapat.Sebagai informasi, anggaran yang diajukan untuk 28 instansi tersebut sebesar Rp3,5 triliun. Dengan adanya persetujuan Badan Anggaran, pemerintah bermaksud membayar tunjangan kinerja terhitung 1 Juli 2013 sampai dengan 31 Deseber 2013."Kami memberikan tunjangan itu untuk mendorong K/L melakukan R/B.
Besaran tunjangan tiap orang dihitung berdasarkan job grading atau beban jabatan. Itu mencerminkan beban kerja dan risiko pekerjaan," kata dia. (adi)
Sumber: http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/452864-dpr-setujui-anggaran-tambahan-untuk-tunjangan-pns